Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Logo DW

Pengadilan Filipina Bebaskan Maria Ressa dari Tuduhan Penggelapan Pajak

Reporter

Editor

dw

image-gnews
Pengadilan Filipina Bebaskan Maria Ressa dari Tuduhan Penggelapan Pajak
Iklan

Sebuah pengadilan di Filipina membebaskan jurnalis Maria Ressa dari empat tuduhan penggelapan pajak pada Rabu (18/01).

Ressa yang menjabat sebagai CEO dan editor eksekutif dari Rappler, sebuah situs berita online yang kritis terhadap pemerintah, itu sebelumnya mengaku tidak bersalah pada tahun 2020.

Baca Juga:

Kasus pajak tersebut adalah salah satu dari beberapa gugatan hukum pemerintah yang dia dan Rappler hadapi, sehingga memicu kekhawatiran akan kebebasan pers di negara itu.

‘Kebenaran menang, keadilan menang'

Saat berbicara kepada wartawan di luar pengadilan, Ressa mengatakan keputusan itu "emosional” bagi semua orang, menggambarkan tuduhan itu sebagai "motif politik” dalam upaya menghentikan jurnalis melakukan pekerjaan mereka.

"Butuh empat tahun dua bulan,” katanya mengacu pada lamanya persidangan.

Baca Juga:

"Tapi hari ini, fakta menang. Kebenaran menang. Keadilan menang.”

Meski bebas dari tuduhan penggelapan pajak, jurnalis terkemuka Filipina itu masih harus menghadapi tiga kasus lainnya, terutama tentang tuduhan pencemaran nama baik di dunia maya yang kini dalam proses banding. Ressa terancam tujuh tahun penjara jika kalah dalam upaya banding tersebut.

Sekilas tentang Maria Ressa

Ressa adalah pendiri Rappler, sebuah situs berita online yang berbasis di Manila.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Situs berita tersebut ia dirikan untuk memerangi misinformasi dan mendokumentasikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, termasuk selama perang melawan narkoba.

Situs yang diluncurkan pada tahun 2012 itu sukses menjadi salah satu situs berita paling populer di Filipina. Namun, sebagai tindak lanjut dari sebuah perintah yang dikeluarkan di tahun 2018, otoritas Filipina memerintahkan situs tersebut untuk ditutup.

Perintah untuk menutup situs bersama dengan tuntutan penggelapan pajak yang dihadapi Ressa sebelumnya didasarkan pada tuduhan bahwa Rappler melanggar ketentuan konstitusional yang melarang kepemilikan dan kontrol asing atas perusahaan media di Filipina.

Securities and Exchange Comission menuduh Rappler melakukan pelanggaran setelah menerima dana dari investor asing, termasuk Omidyar Network dan North Base Media. Namun, pengadilan Filipina pada Rabu (18/01) memutuskan bahwa surat-surat keuangan yang digunakan untuk membayarkan dana itu tidak kena pajak.

Meski begitu, nasib hukum Rappler sebagai situs berita masih belum jelas.

Ressa juga sebelumnya pernah menerima penghargaan Nobel Perdamaian untuk karyanya di tahun 2021. Penghargaan itu sekaligus menjadikannya sebagai orang Filipina pertama yang memenangkan Nobel.

gtp/ha (AFP, Reuters)

Iklan

Berita Selanjutnya

1 Januari 1970


Artikel Terkait

    Berita terkait tidak ada



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berita terkait tidak ada