Penggusuran Meruya
Selasa, 06/12/2011 | 17:11
Sejumlah Polisi Pamong Praja membongkar atap rumah disaksikan rekan lainnya di kawasan Meruya, Jakarta (6/12). Sebanyak 45 bangunan sepanjang kurang lebih 1 km di pinggiran kali sepak ini dibongkar karena dinilai menyalahi aturan. TEMPO/Tony Hartawan
Foto Terkini
Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan