BNN Sita 12 Kilogram Sabu-sabu Senilai Rp. 24 Miliar

Tersangka menutup wajahnya dengan botol air mineral saat keterangan pers penangkapan 12 Kilogram sabu-sabu senlai hampir 24 milyar rupiah di Gedung BNN, Jakarta, Rabu 8 Februari 2012. Selain menangkap pemilik dan kurir Narkoba jenis Sabu-Sabu BNN juga membekuk tersangka lain yang terlibat dalam tindak pencucian uang (Money Laundring) hasil penjualan narkoba. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

Foto Terkini

Komentar

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO