Pendataan Imigran Gelap

Sejumlah Imigran Gelap saat dilakukan pendataan oleh Ditjen Imigrasi Depertemen Hukum dan HAM di Kantor Ditjen Imigrasi RI Jakarta (13/02) Tim gabungan yang terdiri dari Ditjen Imigrasi, Kantor Imigrasi Bogor, Rumah Detensi DKI Jakarta dan Pemkab Bogor menangkap sekitar 149 warga negara asing dari berbagai negara yang tidak memiliki dokumen izin tinggal. TEMPO/Amston Probel

Foto Terkini

Komentar

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO