Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akbar Tandjung Tanjung Kecewa Putusan Hakim

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua DPR Akbar Tandjung mengaku kecewa atas putusan hakim Pengadilan Tinggi Jakarta yang tetap memvonisnya tiga tahun penjara dalam kasus korupsi dana Bulog Rp 40 miliar. "Saya tak bersalah, mestinya saya bebas," katanya di gedung MPR/DPR Jakarta, Jumat (17/1). Karena itu, Akbar akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis itu. "Saya akan terus melakukan upaya hukum," katanya. Tapi ia mengaku tak kecewa terhadap pengacaranya yang gagal meyakinkan hakim bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus korupsi dana Bulog itu. "Mereka sudah kerja maksimal. Semua argumen sudah dilakukan," ujar Ketua Umum Partai Golkar itu, seperti biasa, tanpa intonasi. Setengah jam sebelum hakim membacakan vonis, beberapa fungsionaris Partai Golkar tampak berkumpuil di lantai III gedung DPR/MPR. Namun, wartawan gagal mengendus materi apa yang dibicarakan karena pertemuan berlangsung tertutup. Beberapa yang hadir antara lain Syamsul Muarif, Datuk Labuhan, Baharuddin Aritonang, Iris Indra Murti, Rambe Kamarulzaman, Marzuki Ahmad, Sarfi Hutahuruk, Antoni Z. Abidin, dan Hadrianto Tohari. Menurut Akbar, Partai Golkar telah sepenuhnya menyerahkan kasusnya itu pada proses hukum. Dalam rapat-rapat Partai Golkar sebelumnya, kata Akbar, telah disepakati apapun putusan hakim akan sepenuhnya diserahkan pada pengadilan. Akbar menambahkan, hingga kini dirinya belum melihat ada unsur politis di balik vonis itu. (Andi Dewanto-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasil Persib Bandung vs Bhayangkara FC di Pekan Ke-30 Liga 1: Babak Pertama, Skor Masih 0-0

2 menit lalu

Pemain Persib Bandung, Rezaldi Hehanusa. (persib.co.id)
Hasil Persib Bandung vs Bhayangkara FC di Pekan Ke-30 Liga 1: Babak Pertama, Skor Masih 0-0

Babak pertama pertandingan Persib Bandung vs Bhayangkara FC, pada pekan ke-20 Liga 1, berakhir 0-0.


Resep Ramuan Herbal Habbatussauda untuk Cegah Batuk

8 menit lalu

Ilustrasi obat herbal/alami, kayu manis, madu, cengkeh. REUTERS/Susan Lutz
Resep Ramuan Herbal Habbatussauda untuk Cegah Batuk

Intip resep ramuan herbal untuk mencegah batuk dan gangguan pernafasan di tengah musim hujan dan banjir saat bulan Ramadan.


Scaloni: Hanya Lionel Messi dan Angel di Maria yang Dijamin Masuk Skuad Timnas Argentina untuk Copa America 2024

8 menit lalu

Timnas Argentina Lionel Messi menendang bola saat bertanding melawan Timnas Brasil dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Estadio Maracana, Rio de Janeiro, Brasil, 21 November 2023. REUTERS/Sergio Moraes
Scaloni: Hanya Lionel Messi dan Angel di Maria yang Dijamin Masuk Skuad Timnas Argentina untuk Copa America 2024

Pelatih timnas Argentina Lionel Scaloni menegaskan hanya Lionel Messi dan Angel di Maria yang dijamin masuk skuadnya untuk Copa America 2024.


Dugaan TPPO di Balik Ferienjob, Unismuh Makassar Bantah Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman

9 menit lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Dugaan TPPO di Balik Ferienjob, Unismuh Makassar Bantah Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman

Unismuh Makassar membantah ikut terlibat dalam program ferienjob, pengiriman mahasiswa magang ke Jerman yang diduga sebagai TPPO.


Bos Mata-mata Rusia Datangi Korea Utara, Bahas Apa?

12 menit lalu

Kim Jong Un bersalaman dengan Menlu Rusia Sergei Lavrov di Pyongyang, Korea Utara, 19 Oktober 2023. Kemenlu Rusia/Handout via REUTERS
Bos Mata-mata Rusia Datangi Korea Utara, Bahas Apa?

Kepala Intelijen Rusia mendatangi Korea Utara untuk membahas berbagai hal.


Saran Pakar Tetap Makan Enak saat Lebaran tanpa Masalah Pencernaan

13 menit lalu

Ilustrasi Ketupat. shutterstock.com
Saran Pakar Tetap Makan Enak saat Lebaran tanpa Masalah Pencernaan

Berikut tips tetap bisa makan enak saat Lebaran tanpa menimbulkan rasa tak nyaman di pencernaan dari Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam FKUI RSCM.


Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

17 menit lalu

Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Bank Mandiri memberikan bingkisan kepada 57.000 anak yatim dan duafa di seluruh Indonesia.


Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

19 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui usai buka puasa bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

Nama Menteri Keuangan Sri Mulyani diajukan untuk menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.


Tips Tampil dengan Kulit Sehat dan Glowing Saat Lebaran

34 menit lalu

Ilustrasi kulit sehat saat puasa dan terhindar dari dehidrasi/Foto: Doc. Be Hati
Tips Tampil dengan Kulit Sehat dan Glowing Saat Lebaran

Ada sejumlah langkah perawatan wajah yang bisa dilakukan untuk mendapatkan kulit sehat saat Lebaran.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Menolak Gugatannya ke MK Disebut Salah Kamar

34 menit lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Menolak Gugatannya ke MK Disebut Salah Kamar

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud menanggapi sindiran Tim Hukum Prabowo-Gibran atas sebutan gugatannya cacat formil dan salah kamar.