Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Lempari Mobil Menko Polkam Susilo B Yudoyono

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Bogor:Mahasiswa yang menentang kenaikan harga BBM, tarif listrik dan telepon melempari mobil Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Susilo B Yudoyono yang akan memasuki kampus IPB, Darmaga, Bogor, Sabtu (18/1) pagi. Akibat tindakan itu, tanah liat menempel pada kaca dan kap mobil Yudoyono bernomor B 2027 BS. Pensiunan jenderal bintang empat ini akhirnya tidak jadi menghadiri acara pengukuhan Menteri Kelautan dan Perikanan Dr Rokhmin Dahuri sebagai Guru Besar Tetap bidang pengelolaan sumber daya pesisir dan lautan IPB. Selain Yudoyono, mobil Ketua MPR Amien Rais yang sudah sampai di Jalan Darmaga, juga membatalkan kunjungan tersebut. Sementara Menteri Kehutanan M Prakosa, harus berganti kendaraan dengan meminjam mobil Toyota Kijang milik IPB, agar bisa memasuki kampus. Aksi sweeping puluhan mahasiswa IPB dari berbagai elemen di pintu gerbang kampus, sudah dilakukan sejak pagi hari. Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa IPB, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan HMI cabang Bogor sudah menyiapkan aneka spanduk dan poster. Sementara sejumlah pengunjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Bangsa bersiap-siap dengan tanah lempung yang dibulatkan seukuran kepalan tangan manusia dewasa. Persiapan itu dilakukan karena mahasiswa mendengar Presiden Megawati Soekarnoputri dan sejumlah pejabat tinggi akan menghadiri acara pengukuhan guru besar tersebut. Memang dalam undangan pengukuhan, tertulis kehadiran Presiden Megawati. Juga diagendakan acara sambutan dari RI-1 tersebut. Bahkan dalam buku orasi ilmiahnya, Rokhmin Dahuri juga mengucapkan kata terima kasih atas kehadiran Presiden dan Taufik Kiemas. Ketika acara pengukuhan Rokhmin Dahuri yang berlangsung di Gedung Serbaguna IPB dilakukan, puluhan mahasiswa melakukan unjuk rasa di halaman parkir. Sejumlah mahasiswa kemudian melakukan sweeping mobil pejabat dan mobil mewah. Beberapa diantara mobil itu juga dilempari dengan tanah. Tindakan mahasiswa ini menyebabkan banyak kendaraan pejabat yang bernomor belakang BS, dialihkan ke luar kampus atau bagian dalam kampus IPB. Dalam orasinya, mahasiswa menuntut dibatalkannya kenaikan harga BBM, tarif listrik dan telepon. Mereka juga menuntut turunnya Megawati dan Hamzah Haz dari kursi Presiden dan Wakil Presiden. Mahasiswa dari BEM IPB, mengusung spanduk raksasa bertuliskan: 1. Diharamkan bagi Mega untuk masuk ke kampus rakyat (IPB); 2. Delegitimasi pemerintahan Mega-Hamzah. Sedangkan dari KAMMI mengusung spanduk bertuliskan Adili pejabat pengkhianat anak bangsa, Turunkan Mega-Hamzah. Seusai acara pengukuhan guru besar, Rokhmin Dahuri menemui pengunjuk rasa dan berorasi di atas mobil bak terbuka. Dia berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa yang menuntut pembatalan kenaikan harga BBM, TDL, dan telepon dalam sidang kabinet. Dia mendukung aksi mahasiswa yang memperjuangkan kepentingan rakyat. "Hidup mahasiswa, hidup pertanian," teriak Rokhmin mengakhiri orasinya. (Untung Widyanto- Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Gunung Semeru Erupsi Disertai Gempa Awan Panas Guguran Selama 27 Menit

7 menit lalu

Gunung Semeru erupsi pada Sabtu, 9 Maret 2024, pukul 08.28 WIB (ANTARA/HO-PVMBG)
Gunung Semeru Erupsi Disertai Gempa Awan Panas Guguran Selama 27 Menit

Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Gunung Semeru melaporkan adanya erupsi disertai gempa awan panas guguran selama 27 menit, Kamis sore, 28 Maret 2024,


Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

29 menit lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

Bareskrim Polri mengungkap modus dalam kasus pemalsuan bahan bakar minyak atau BBM Pertamax yang libatkan empat tangki pendam di 4 SPBU.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

34 menit lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

39 menit lalu

Ilustrasi demam berdarah dengue atau DBD. Pexels/Tima Miroscheniko
Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

Seorang individu tidak hanya berisiko terkena demam berdarah dengue (DBD), tetapi juga berpotensi menyebarkan virus dengue apabila telah terinfeksi.


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

46 menit lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

53 menit lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

57 menit lalu

Pangeran Diponegoro. ikpni.or.id
194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

Pangeran Diponegoro ketika itu bersedia menyerahkan diri dengan syarat sisa anggota laskarnya yang tersisa dibebaskan.


KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

59 menit lalu

Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. KPK menduga Tagop menerima fee Rp10 miliar dalam kasus tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dihukum enam tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi.


Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

1 jam lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Terdakwa korupsi BTS Jemy Sutjiawan disebut memberikan komitmen fee sebesar USD 2,5 juta untuk pekerjaan paket 1 dan 2 BTS 4G Tahun 2021.