Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PN Selatan Dinilai Lalai Tak Segera Serahkan Berkas Kasasi Ginanjar ke MA

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung menilai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan lalai. Karena tak secepatnya menyerahkan kepada Mahkamah Agung (MA), berkas kasasi Ginanjar Kartasasmita. Bekas Menteri Pertambangan dan Energi (Mentamben) yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dalam Technical Assistance Contract (TAC) antara Pertamina dengan PT Ustraindo Petro Gas (UPG). “Saya kira kalau [berkas-berkas] ini belum dikirim, [pihak PN telah] lalai,” ujar Jaksa Barman Zahir, Ketua Tim Penyidik kasus TAC, kepada pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/1). Menurut Barman memori kasasi secara lengkap sudah diserahkan dan diterima secara sah oleh PN Jakarta Selatan pada 25 Mei 2001. Untuk selanjutnya, kejaksaan hanya menunggu hasil proses pihak pengadilan. “Jadi setelah itu, tugas-tugas pengadilan negeri untuk mengirim ke MA. Kalau sampai sekarang belum dikirim, silakan anda tanya ke sana (PN) apa masalahnya,” tegas Barman. Menanggapi kemungkinan tidak lengkapnya berkas-berkas tersebut, Barman dengan tegas membantah. “Selama kita tidak diberitahu, kita anggap berkas-berkas itu lengkap,” ujar dia. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Muljohardjo yang ditemui secara terpisah memberikan penegasan yang sama. Dia sendiri selama ini tidak tahu kalau berkas-berkas kasasi Ginanjar “tertahan” di Pengadilan Negeri. “Saya baru tahu hari ini dari koran,” kilahnya. Pengajuan kasasi itu sendiri, kata Muljohardjo, karena jaksa tidak menerima putusan hakim pada sidang praperadilan tanggal 2 Mei 2001. Ketika itu, Hakim Tunggal Soedarto menyatakan bahwa penahanan terhadap Ginandjar Kartasasmita yang dilakukan oleh Jaksa Agung tidak sah. Keputusan ini mengingat, saat tindak pidana yang disangkakan terhadap Ginandjar terjadi (tempus delicti), Ginandjar masih berstatus prajurit aktif. Dalam hal ini yang berhak menahan adalah Panglima TNI. Lebih jauh dijelaskan Muljohardjo, apa yang dilakukan tim penyidik terhadap kasus dugaan korupsi tersebut baru sampai pada tahap penyidikan. Sedangkan secara hukum penyidikan dan penahan merupakan suatu rangkaian. Maka penahanan yang dilakukan terhadap Ginanjar adalah suatu rangkain dari penyidikan. Perbedaan, kata dia, disebabkan adanya perbedaan landasan hukum yang dipakai. Dalam UU No 3/1971 tentang Tindak Pidana Korupsi, tidak disebutkan adanya tim koneksitas tetapi yang ada adalah tim gabungan dengan Jaksa Agung sebagai koordinator. Sementara dalam UU Nomor 7/1981 tentang KUHAP diatur tentang masalah koneksitas. Dimana Jaksa Agung hanya sebagai anggota, sehingga hal itu menjadi pertimbangan majelis hakim bahwa penahanan Ginanjar dan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu tidak sah. (Suseno-Tempo News Room)
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

2 menit lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

3 menit lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

Selain teks dan emoji, pengguna dapat memposting video looping berdurasi dua detik yang hanya akan tayang selama 24 jam di Instagram Notes.


Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

6 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.


Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

6 menit lalu

Logo Mustika Ratu. Istimewa
Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

Pendiri perusahaan kosmetik Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal pada usia 96 tahun


Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

12 menit lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.


Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

12 menit lalu

Warga membeli bahan kebutuhan pokok di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, 11 Maret 2024. Harga daging sapi juga naik di kisaran Rp 140.000 per kg, cabai merah keriting dan tanjung naik di kisaran Rp 120.000 per kg. Sedangkan beras kualitas medium turun tipis di kisaran Rp 14.500 per kg. TEMPO/Prima Mulia
Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

Harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau naik pada hari ini. Sejumlah bahan pangan itu adalah bawang, cabai daging, gula pasir, ikan dan garam.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

14 menit lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Cerita Byeon Woo Seok Pernah Ditolak Casting 100 Kali Sebelum Sukses Jadi Aktor

17 menit lalu

Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok dalam poster drama Lovely Runner. Dok. Vidio
Cerita Byeon Woo Seok Pernah Ditolak Casting 100 Kali Sebelum Sukses Jadi Aktor

Bagaimana Byeon Woo Seok jatuh bangun membangun kariernya di dunia seni peran?


Preschool SIS Group of Schools Meresmikan Sekolah Baru Berkualitas Tinggi

19 menit lalu

Preschool SIS Group of Schools Meresmikan Sekolah Baru Berkualitas Tinggi

SIS Group of Schools dengan bangga mempersembahkan pendekatan inovatif kami dalam pendidikan usia dini dengan peluncuran SIS Preschool di Sedayu City.


Pendaftar ke Universitas Jember Jalur SNBT 32.833, Kesehatan Bidang Paling Diminati

23 menit lalu

Tim Mahasiswa Unej yang meraih medali emas di ajang AISEEF 2022 di Kampus Unej, Jember, Jawa Timur, Jumat, 18 Februari 2022. Foto: Humas Unej
Pendaftar ke Universitas Jember Jalur SNBT 32.833, Kesehatan Bidang Paling Diminati

Sebanyak 32.833 peserta ikut tes jalur SNBT di Universitas Jember. Daya tampungnya 4.280 kursi.