Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda: Gus Dur Bisa Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 15 Miliar

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kemungkinan mantan presiden Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur menjadi tersangka, menurut penyidik, tergantung pada keterangan Dodi Sumadi. Tersangka kasus penipuan dan penggelapan Rp 15 miliar yang dilaporkan oleh Tommy Soeharto. “Tapi Dodi Sumadinya saja belum bisa kita mintai keterangan karena masih tidak diketahui keberadaannya,” ujar Komisaris Polisi Aris Munandar, ketua Tim Penyidik Polda Metro Jaya kepada pers di Jakarta (5/1) pagi. Hingga saat ini, menurut Aris, Gus Dur belum dijadikan tersangka. Kendati demikian, Aris membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Gus Dur pada hari Senin (7/1) sebagai saksi. “Datang atau tidak kita belum tahu, lihat saja hari senin,” ujar dia. Termasuk juga Sinta Nuriyah, istri Gus Dur, dan putrinya Zanubah Chafsoh atau Yenny. Masing-masing akan diperiksa pada Selasa (8/1) dan Rabu (9/1) besok. Pemanggilan ketiganya diduga karena berkaitan dengan surat pernyataan yang ditujukan kepada Dodi Sumadi dan KH Sidiq. Dalam surat tersebut, seperti dituturkan Elza Syarif, pengacar Tommy, disebutkan keduanya adalah utusan Presiden (waktu itu) Abdurahman Wahid untuk mengurus masalah grasi. Karena adanya surat tersebut, pihak Tommy lalu menyetorkan dana sebesar Rp 15 miliar ke Yayasan Amal Puan Amal Hayati, pesantren yang dikelola KH Sidiq. Sedianya uang tersebut akan digunakan guna keperluan mengurus grasi Tommy ke Kejaksaan Agung, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan Mahkamah Agung. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

32 detik lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


7 Hal yang Perlu Diketahui Saat Traveling ke Yunani

59 detik lalu

Pemandangan Gunung Lycabettus, Athena, Yunani. Unsplash.com/Lazarescu Alexandra
7 Hal yang Perlu Diketahui Saat Traveling ke Yunani

Ada beberapa hal yang harus diketahui wisatawan sebeulum berkunjung Yunani


Data Terbaru Banjir Musi Rawas Utara: 51 Ribu Warga Terdampak dan 292 Hunian Rusak Berat

3 menit lalu

Basarnas cari korban tenggelam banjir bandang Muratara, Musi, Sumatera Selatan. (ANTARA/ HO- Basarnas Palembang)
Data Terbaru Banjir Musi Rawas Utara: 51 Ribu Warga Terdampak dan 292 Hunian Rusak Berat

Banjir di Musi Rawas Utara merusak hunian dan berbagai fasilitas di lima kecamatan. BNPB mendata ada 51 ribu warga lokal terdampak.


Sorot Balik PPP Tidak Lolos Parlemen, Saran dari PDIP hingga Peluang Koalisi Pemerintahan Mendatang

3 menit lalu

Logo PPP
Sorot Balik PPP Tidak Lolos Parlemen, Saran dari PDIP hingga Peluang Koalisi Pemerintahan Mendatang

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP gagal memenuhi ambang batas parlemen sebesar empat persen dalam Pemilu Legislatif


Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

10 menit lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.


Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

11 menit lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa


Kampus-kampus AS Diguncang Unjuk Rasa Pro - Palestina, Mahasiswa Ditangkapi

12 menit lalu

Puluhan aktivis pembela HAM dan tokoh masyarakat bersama Amnesty International Indonesia menggelar aksi unjuk rasa Menolak Kejahatan Kemanusian di Gaza di depan Kedubes AS, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023. Dalam aksinya para aktivis menyerukan negara-negara sekutunya seperti Amerika Serikat harus didesak untuk memastikan Israel menghentikan serangan besar-besaran ke Gaza sekaligus mengakhiri penindasan sistem Apartheid kepada warga Palestina. TEMPO/Subekti.
Kampus-kampus AS Diguncang Unjuk Rasa Pro - Palestina, Mahasiswa Ditangkapi

Polisi menangkapi mahasiswa di New York University yang berunjuk rasa mendukung Palestina.


Profil Chris Hemsworth Pengisi Suara Optimus Prime di Transformers One

12 menit lalu

Chris Hemsworth dalam konferensi pers film Extraction 2 di Manila, Filipina, Senin, 5 Juni 2023. Dok. Netflix
Profil Chris Hemsworth Pengisi Suara Optimus Prime di Transformers One

Chris Hemsworth mengambil alih sebagai Optimus Prime di Transformers One.


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

16 menit lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


Perjalanan Cinta Victoria Beckham dan David Beckham, Posh Spice dan Si Bola Emas

17 menit lalu

David Beckham dan Victoria Beckham. Foto: Instagram/@victoriabeckham
Perjalanan Cinta Victoria Beckham dan David Beckham, Posh Spice dan Si Bola Emas

Victoria Beckham dan David Beckham telah menjalin kisah cinta selama lebih dari 2 dekade. Ini kisah perjalanan cinta Posh Spice dan Si Bola Emas.