Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Membantah Bungkam Kito Irkhamni

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung membantah penahanan Kito Irkhamni ditujukan untuk membungkam bekas Kepala Seksi I Pidana Umum itu agar tak bisa memberikan kesaksian saat polisi memeriksa Jaksa Agung M.A. Rachman. Melalui juru bicaranya, Antasari Azhar, Kejaksaan akan memberikan izin kepada polisi jika akan memeriksa Kito sebagai saksi. "Tidak ada alasan tidak mengizinkan polisi memeriksa Kito," kata Antasari di Jakarta, Rabu (8/1). Menurut Antasari, karena Kito ditahan, maka polisi yang harus mendatanginya di penjara Cipinang. Umumnya, katanya, jika saksi tak ditahan maka yang bersangkutan yang harus mendatangi tim pemeriksa. Dia kembali menegaskan bahwa penahanan Kito sebagai pesan sponsor dari atasannya, M.A. Rachman. "Ini murni masalah yuridis. Berkas pemeriksaanya sampai di Kejaksaan berati ada penyidikan di polisi," katanya. Sementara itu, pengacara Kito menuding penahanan kliennya sebagai upaya untuk membungkam kliennya agar tak memberi kesaksian soal rumah mewah Rachman ke polisi. Selama ini Kito kerap memberi kesaksian soal harta kekayaan Rachman yang tak dilaporkan ke Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara. Untuk menepis anggapan itu, Antasari memberi bukti penahanan Kito sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan Polsek Cilandak pada Juli 2002. Kito disangka telah menipu dan menggelapkan uang milik Ny. Ati Mulyati saat Ati akan membangun rumah di Graha Cinere. Kito, di bawah bendera PT Megapolitan, menawarkan sebagai kontraktor untuk membangun rumah Ati dengan harga yang murah. Setelah disepakati, Kito memperkirakan biaya pembangunan mencapai Rp 390 juta. Untuk tahap pertama Kito meminta Rp 300 juta. Ini berbeda dengan versi Kejaksaan sebelumnya yang menyebut Ati memberi Rp 390 juta dan Rp 90 juta tahap berikutnya. Melalui kuasa hukumnya, M. Ali Mukti Simamora, Ati meminta Kejaksaan secepatnya menyelesaikan kasus Kito pada 27 Desember 2002. Dalam surat itu pengacaranya menjelaskan Kito telah menerima uang Rp 480 juta selama kurun 2000-2002, namun rumah tak kunjung selesai. Kito pun dilaporkan ke Polsek Cilandak dan hingga Juli 2002 kasusnya sampai di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Antasari, jaksa Zainuddin Ahmad kini masih melengkapi surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kito ditahan di Cipinang, menurut Antasari, karena kasusnya kini sudah mencapai pemberkasaan surat dakwaan. "Rumah Tahanan di Kejaksaan hanya untuk tersangka saat penyidikan. Aturannya jika kasusnya di Kejaksaan Jakarta Selatan maka tahanannya di Cipinang," jelas Antasari. Kito, kata Antasari, kini masih tercatat sebagai jaksa aktif sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Sungai Liat, Bangka Belitung. Menurut Antasari, dirinya mengaku mendengar Kito juga terjerat kasus penipuan dan penggelapan yang kini sedang ditangani Kepolisian Wilayah Serang. "Namun, detilnya saya belum tahu," katanya. (Bagja Hidayat-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ryan Gosling Menyebut Keluarganya Sebagai Bintang Utara, Apa Artinya?

2 menit lalu

Ryan Gosling dalam film The Fall Guy. Dok. Universal Pictures
Ryan Gosling Menyebut Keluarganya Sebagai Bintang Utara, Apa Artinya?

Aktor Ryan Gosling, pemeran dalam film The Fall Guy (2024) dan Barbie (2023) menjuluki Eva Mendes dan putrinya sebagai bintang utara


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

6 menit lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

11 menit lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menyatakan Prabowo selalu berpesan satu musuh terlalu banyak, seribu kawan terlalu sedikit.


Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

13 menit lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

16 menit lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Ogah Nasdem Jadi Oposisi, Surya Paloh Bilang Bersama Pemerintah Lebih Baik

22 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Ogah Nasdem Jadi Oposisi, Surya Paloh Bilang Bersama Pemerintah Lebih Baik

Menurut Surya Paloh, keputusan bergabung dengan pemerintahan baru adalah keputusan yang terbaik. Paloh menegaskan itu adalah pilihan NasDem.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

24 menit lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

30 menit lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rupiah ditutup melemah mendekati level Rp16.000 hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 32 poin ke level Rp 16.187 per dolar AS dalam perdagangan hari ini.


Perankan Glenn Fredly, Marthino Lio Dianggap sebagai Ayah oleh Gewa

30 menit lalu

Ekspresi pemeran Glenn Fredly,  Marthino LIo (kiri) berbisik pada putri Glen, Gewa Atlana saat Produser Daniel Mananta (kanan) memberikan keterangan pada konferensi pers film Glenn Freddy the Movie di Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Film yang disutradai oleh Lukman Sardi dan dibintangi oleh sejumlah aktor seperti Marthino Lio, Zulfa Maharani, Ruth Sahanaya, hingga Alyssa Abidin menceritakan kisah Glenn di masa hidupnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perankan Glenn Fredly, Marthino Lio Dianggap sebagai Ayah oleh Gewa

Marthino Lio sangat dekat dengan Gewa, putri semata wayang mendiang Glenn Fredly, yang kini memanggilnya dengan sebutan Ayah Lio.


Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Ini Pilihan Saya, Pilihan NasDem

31 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Ini Pilihan Saya, Pilihan NasDem

Surya Paloh mengaku sudah melewati proses perenungan yang panjang sebelum memutuskan hal tersebut.