Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Tahan Mantan Menteri Koperasi Bustanil Arifin

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Reserse (Ditserse) Polda Metro Jaya menahan Bustanil Arifin. Tersangka kasus korupsi dan mark-up dana Bulog Rp 10 miliar. Mantan menteri koperasi/ kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) tersebut diduga telah menyalahi prosedur dengan mengeluarkan dana Bulog sebesar Rp 10 miliar untuk membeli tanah seluas 4003 meter persegi milik Bambang Trihadmojo di Jalan HR Rasuna Said di Jakarta “Mulai hari ini, karena memenuhi bukti permulaan yang cukup terhadp unsur-unsur yang kami tuduhkan, yang bersangkutan setelah selesai pemeriksaan, akan dilakukan penahanan,” tegas Kaditserse Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hendarso Bambang Danuri di Jakarta, Rabu (9/1). Kavling milik salah seorang putra bekas presiden Soeharto itu, dibeli Bustanil pada 1990. Saat itu Bustanil menjabat sebagai Kabulog. Dana Bulog tersebut sebenarnya digunakan untuk keperluan internal dalam rangka operasionalisasi Bulog. Dan bukan untuk kepentingan ekternal. “Dikeluarkannya dana tersebut menyalahi prosedur peruntukkan,” ujar Bambang. Selain itu pembelian tanah tersebut juga bukan atas nama Bulog. Melainkan atas nama Koperasi Pegawai Negeri Departemen Koperasi yang saat itu diketuai oleh Subiakto Tjakrawerdaya. Bambang menjelaskan dalam kasus itu bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dalam waktu yang cukup lama. Dan melibatkan berbagai saksi ahli. “Kita sudah lakukan pemeriksaan dari saksi ahli seperti BPK, BPKP, Depkeu dan Menteri Perundang-undangan,” ungkapnya. Selain saksi ahli, pihaknya juga sudah melakukan terhadap saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan saksi ahli dan saksi terkait, Bambang mengatakan pihaknya sudah bisa menyimpulkan bahwa Bustanil Arifin memenuhi unsur-unsur yang ditentukan. Bustanil Arifin dituduh terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi berdasarkan pasal 1 ayat 1 sub a, b, dan d juncto pasal 28 UU Nomor 3/1971, juncto pasal 2 dan atau pasal 3 UU Nomor 31/1999 juncto pasal 374 KUHP yang terjadi di kantor Bulog. Ia juga diancam tujuh tahun penjara sesuai pasal 415 KUHP tentang penyalahgunaan jabatan dan wewenang. Ketika ditanya mengenai surat permohonan pemindahan penahanan dari pengacara Bustanil, Bambang menjelaskan hal itu sudah dipertimbangkan. Berdasarkan pertimbangan dari tim doketr dari Dinas Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Bustanil masih layak dilakukan penahanan. “Masalah kesehatan kita sudah konrdinasi dengan Disdokkes,” ujarnya. Sampai saat ini Bustanil masih menjalani pemeriksaan. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

4 menit lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Angka keterwakilan perempuan di parlemen diproyeksikan meningkat di DPR RI pada periode 2024-2029. Anggota legislatif perempuan diperkirakan akan menempati 128 dari 580 kursi yang tersedia di Senayan atau 22,1 persen. Jumlah itu lebih tinggi 1,6 persen dari hasil Pemilu 2019.


Ramadhan Jazz Festival: Menyatukan Nada Harmoni Cinta Negeri dalam Sebuah Konser Amal untuk Palestina

5 menit lalu

Ramadhan Jazz Festival
Ramadhan Jazz Festival: Menyatukan Nada Harmoni Cinta Negeri dalam Sebuah Konser Amal untuk Palestina

Sederet artis papan atas mengisi line up Ramadhan Jazz Festival.


Film dan Drakor yang Dibintangi Jeon So Nee

11 menit lalu

Jeon So Nee dalam serial Parasyte: The Grey. Dok. Netflix
Film dan Drakor yang Dibintangi Jeon So Nee

Parasyte: The Grey akan tayang pada di Netflix, Jumat, 5 April 2024 di Netflix. Jeon So Nee menjadi pemeran utama serial ini


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

12 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


Kadin: Potensi Perputaran Uang Selama Libur Lebaran Capai Rp 157,3 Triliun

13 menit lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Kadin: Potensi Perputaran Uang Selama Libur Lebaran Capai Rp 157,3 Triliun

Kadin Indonesia memprediksi adanya kenaikan perputaran uang selama libur Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024 dibandingkan tahun lalu.


Fakta Menarik Nuuk Greenland, Salah Satu Kota dengan Durasi Puasa Terlama

15 menit lalu

Nuuk, Greenland (Pixabay)
Fakta Menarik Nuuk Greenland, Salah Satu Kota dengan Durasi Puasa Terlama

Selain jadi salah satu kota memiliki durasi puasa terlama di dunia, Nuuk, Greenland juga menyimpan beberapa fakta menarik. Simak artikel menarik ini.


Hikayat Dunia Distopia di Furiosa: A Mad Max Saga yang Akan Premier di Festival Film Cannes

15 menit lalu

Anya Taylor-Joy. Instagram.com/@greggoryrussellhair
Hikayat Dunia Distopia di Furiosa: A Mad Max Saga yang Akan Premier di Festival Film Cannes

Film terbaru dari George Miller yang berjudul Furiosa: A Mad Max Saga, akan tampil di Festival Film Cannes ke-77 bulan Mei 2024.


Ganjar-Mahfud Siapkan 8 Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilpres di MK

17 menit lalu

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan kketerangan pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Konferensi pers tersebut membahas perkembangan kasus hukum Aiman Witjaksono atas dugaan Polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ganjar-Mahfud Siapkan 8 Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilpres di MK

Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyiapkan delapan ahli yang akan dihadirkan sebagai saksi di sidang sengketa, termasuk ahli dalam berbagai bidang seperti tata negara, psikologi politik, dan ekonomi.


Serba-serbi Perayaan Tri Hari Suci Paskah di Gereja Katedral Jakarta Hari Ini

17 menit lalu

Umat Katolik mengikuti misa pertama ibadat Jumat Agung pada perayaan Tri Hari Suci Paskah di Gereja Katedral Jakarta, Jumat (29/3/2024). (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Serba-serbi Perayaan Tri Hari Suci Paskah di Gereja Katedral Jakarta Hari Ini

Gereja Katedral Jakarta mempersiapkan perayaan Tri Hari Suci Paskah dengan dekorasi ruangan yang mengusung adat Betawi dan Dayak.