Berita Terkait
Terlambat Mendaftar, Calon Dinyatakan Gugur
TEMPO Interaktif, Jakarta: IInilah ancaman bagi partai politik yang belum menyerahkan daftar calon legislatornya: apabila sampai pukul 24.00 belum menyerahkan dianggap gugur. Hari ini di seluruh Indonesia, merupakan batas terakhir partai perserta Pemilu 2009.
Komisi Pemilihan Umum pusat mulai kedatangan sejumlah partai politik. walau sampai tengah hari ini, belum sampai lima partai yang datang. Begitu pula dengan Komisi Pemilihan Umum di daerah, petugas yang menunggu sejak pagi masih santai karena belum banyak kedatangan pengurus partai penyerahan daftar calon.
Seperti KPU Yogyakarta. Sampai menjelang pukulo 12.00 baru tiga partai yang setor dari 31 partai politik perserta Pemilu . "Kalau melewati pukul 24.00, kami membuat berita acara, terlambat menyerahkan dianggap gugur,” ujar Ketua KPU Daerah Yogyakarta, Miftahul Alvin, Selasa (19/8).
Menurut Alvin, tiga partai itu adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kasih Demokrasi Indonesia. PDI Perjuangan menyerahkan 46 berkas calon, PKS sebanyak 48 calon, dan PKDI menyerahkan 12 calon. Dibandingkan Pemilu 2004, kata Alvin, penyerahan calon legislatif saat ini agak lelet.
Jika ada parpol yang memaksa KPUD untuk menerima daftar calon yang terlambat, Alvin akan tegas menolak. Ia tak takut diteror atau dipaksa-paksa "Teror itu hal biasa bagi kami," katanya.
Di Banjarmasin, puluhan calon legeslator Partai Republik Nusantara menolak tes kesehatan, yang meliputi tes jantung, tes darah, urine, dan mata. Tes ini wajib karena menjadi salah satu syarat kelengkapn pendaftaran calon. Alasannya, menurut Sekretaris Umum Partai Republik Nusantara Kalimantan Selatan, Anang Misran, syarat kesehatan hanya disebutkan sehat jasmani dan rohani. "Tidak ada disebutkan harus diperiksa jantung mata, sampai air kencing," ujarnya.
Dari 34 partai politik peserta Pemilu 2009, hingga pukul 11.30 baru 12 partai yang mendaftarkan calon legislatif. Tiga partai di antaranya adalah Partai Keadilan Sejahtera dengan 54 orang calon, PDI Perjuangan 60 calon, dan Partai Persatuan Pembangunan 66 orang calon.
M Syaifullah, Khaidir Rahman