Berita Terkait
Tak Pakai Genset, Listrik Mal Dipadamkan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara, Fahmi Mochtar, mengancam mal yang tak menyediakan genset aliran listriknya akan dipadamkan. Langkah tegas ini sebagai upaya bersama menghemat energi listrik yang dimulai 25 Agustus nanti.
Selain mal, mereka yang diwajibkan menyediakan genset adalah perhotelan. Ancaman itu menanggapi keluhan sejumlah pengusaha yang keberatan menggunakan geset, karena dianggap menambah biaya operasional, "Kami sama-sama menanggung beban. Ini masalah bersama, kalau mereka (pengusaha) memahami betul kondisi saat ini, tanpa perlu disuruh sudah akan melakukan penghematan," kata Fahmi.
Bagaimana dengan mereka yang tetap keberatan? "Tidak apa-apa, mereka (para pengusaha di sektor bisnis) menolak. Tapi, jika nanti gara-gara mereka tidak mau menggunakan genset) sehingga terjadi pemadaman, mereka adalah prioritas pertama yang dipadamkan," ujar Fahmi.
Fahmi berharap, pemadaman jangan sampai terjadi. Lantaran itu ia melakukan pendekatan dengan semua pelaku bisnis. "Semua unit sudah jalan untuk menemui para pengusaha," katanya. Senada dengan Fahmi, juru bicara PLN Ario Subijoko mengatakan, perusahaannya akan melakukan pemadaman jika ada pengelola mal, hotel, dan perkantoran yang menolak menggunakan genset. "Kami padamkan," ujarnya.
Ario juga mengatakan, penghematan listrik di sektor bisnis dengan mewajibkan penggunaan genset akan tetap dijalankan sesuai jadwal, 25 Agustus, dengan atau tanpa surat keputusan bersama. "Tapi kalau ada surat keputusan bersama memang lebih baik," ujarnya.
PLN telah mengeluarkan surat edaran kepada para pengusaha menghemat listrik. Surat edaran dikeluarkan pada 11 Agustus lalu. Mereka, pengelola mal dan hotel, diminta antara pukul 17.00-22.00 menggunakan genset. Adapun pengelola gedung perkantoran wajib menggunakan genset pada 13.00-18.00. Untuk perkantoran berlaku malam hari dilarang menyalakan listrik. Rata-rata pada malam hari perkantoran tidak ada aktivitas terlalu besar lagi.
Agung Sedayu