Dua Menteri Masuk Daftar Calon Legislator

TEMPO Interaktif, Jakarta: Dua menteri Kabinet Indonesia Bersatu pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masuk dalam daftar calon legislator. Mereka adalah Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Suryadharma Ali serta Menteri Kebudayaan dan pariwisata Jero Wacik.

Suryadharma Ali terdaftar dalam calon legislator Partai Persatuan Pembangunan untuk daerah pemilihan Jawa Barat III. Di sini ia akan bertarung dengan Rieke Diah Pitaloka, artis yang diusung Partai Demokrasi Penjuangan. Adapun Jero Wacik terdaftar pada calon legislator Partai Demokrat untuk daerah pemilihan Bali.

Penyerahan daftar calon di Komisi Pemilihan Umum Pusat Jalan Imam Bonjol tadi malam berakhir pukul 24.00. Seluruh partai, sebanyak 38 partai peserta Pemilu, telah menyerahkan menyerahkan daftar calonnya. Pagi ini  KPU akan memverifikasi administrasi komposisi calon sudah sesuai ketentuan atau belum, terutama menyangkut syarat calon perempuan minimal 30 persen.

Menurut Endang Sulastri, Ketua Kelompok Kerja KPU, apabila verifikasi administrasi itu ada yang kurang akan segera diberitahukan kepada partai.  Menyangkut berkas nama-nama calon, termasuk adakah yang merangkap jabatan. Sebab dalam Undang-Undang Pemilui disebutkan bagi calon yang masih menjabat harus disertakan surat pengunduran diri. "Itu harus dibuktikan," kata Endang.

Waktu verifikasi, kata Endang, sekitar 10 hari. Selama masa ini KPU selain merapikan administrasi calon juga menampung masukan dari masyarakat, terutama menyangkut calon. "Silakan masyarakat memberi tanggapan," kata Endang. "Kalau ternyata ada yang menyalahi persyaratan, kemungkinan kami akan mencoret."   

Selain menteri, ada juga gubernur yang masih aktif, yaitu Fadel Muhammad, Gubernur Gorontalo  yang diusung Partai Golkar untuk daerah pemilihan Gorontalo pula.   

Masalah lain Komisi Pemilihan Umum adalah adanya  pendaftaraan calon legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa yang masih kembar. Sebab, tadi malam sekitar pukul 23.30, dua kubu partai warga Nahdlatul Ulama ini sama-sama menyetorkan daftar calonnya. "Keduanya kami terima," ujar anggota KPU, Andi Nurpati.

Andi menerima langsung berkas kedua kubu tersebut di kursi pendaftaraan yang berbeda. PKB kubu Abdurrahman Wahid diwakili Wakil Sekretaris Dewan Syuro  Anisah Mahfudz. Adapun PKB kubu Muhaimin diwakili Mawan Djafar, salah satu ketua partai.

Menurut Andi, KPU menerima keduanya bukan karena takut adanya kerisuhan di kantornya. Mengingat malam tadi massa PKB kubu Abdurrahman Wahid  menggelar demo di luar depan  gedung KPU. "Ini sesuai keputusan KPU," ujarnya kepada Tempo. KPU, kata dia, akan memverifikasi keduanya. "Syaratnya (berkas daftar caleg) harus ada tandatangan ketua umum yang diakui Menteri Hukum dan HAM," ujarnya.

Perkara ini juga terjadi di sejumlah daerah. Seperti KPU Kota Kediri, Jawa Timur, terpaksa menerima calon legidlator dari dua kubu partai. Pengurus partai kembar sama-sama mengajukan calon. 

Elik Susanto, Akbar Tri Kurniawan 

   

 

 

 

 

  • Send
  • Print