Asosiasi Ritel Instruksikan Makanan Berbahaya Ditarik

TEMPO Interaktif, Jakarta: Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) menginstruksikan anggotanya menarik peredaran makanan berbahaya sebagaimana yang telah diumumkan Badan Pengawas Obat dan Makanan. "Hari ini telah kami Sampaikan," ujar Sekretaris Jenderal APRINDO, Rudy R.J Sumampouw, Rabu (24/9).

Instruksi disampaikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat APRINDO kepada pengurus ditingkatan daerah untuk disampaikan kepada pemilik ritel. Dalam instruksi tersebut, kata Rudy, seluruh pemilik ritel diminta untuk menarik seluruh produk berbahaya dan tidak mengajukan order atas produk yang sama.

Penarikan makanan berbahaya yang diumumkan Badan Pengawas Obat dan Makanan tadi malam adalah jenis makanan yang mengandung produk susu asal Cina. Langkah itu ditempuh lantaran banyaknya bayi di Cina yang menjadi korban setelah mengkonsumsi susu mengandung melamin.

Hingga siang ini, kata Rudy, APRINDO belum sekalipun mendapatkan informasi resmi dari pemerintah ihwal makanan berbahaya tersebut. Keterangan mengenai jenis produk baru ia ketahui melalui sejumlah media massa. "Walaupun belum dapat, kami sudah harus bergerak," katanya.

Rudy menerangkan, produk-produk yang ditarik nantinya akan dikembalikan kepada pemasok. Meski demikian, sebagian pemilik yang membeli produk itu dengan sistem putus terpaksa harus menanggung kerugian dan memusnahkannya sendiri. "Tergantung perjanjian," katanya.

Riky Ferdianto

  • Send
  • Print