Bos Gold Manor Jadi Tersangka Kasus Zatapi  

TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi menetapkan satu tersangka baru kasus korupsi minyak mentah jenis zatapi. Dia adalah berinisial SN, Direktur PT Gold Manor International Limited yang berkantor di Jakarta. "Ia sudah tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Markas Besar Kepolisian Brigadir Jenderal Jose Rizal di kantornya, Selasa (21/10).

SN yang berkamtor di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, pernah diperiksa sebagai saksi. Menurut polisi, Gold Manor memiliki surat pengadaan minyak yang tak lazim. Jose menolak menjelaskan ketidaklaziman surat dalam bahasa Inggris itu. "Ia kami tahan," ujarnya.

Jose menambahkan polisi memiliki bukti berupa keterangan saksi dan dokumen soal kesalahan prosedur pengadaan minyak tersebut. Sebelum tender semestinya ada crude assay terlebih dulu untuk mengetahui kandungan di dalam minyak.

Dalam kasus ini Pertamina membuat crude assay fiktif sebagai syarat tender. Dokumennya disita dalam penggeledahan di kantor Pertamina pusat, Kamis pekan lalu.

Ia mengatakan Manajer Evaluasi Kinerja Pertamina juga telah menyatakan minyak tersebut tidak layak. Tapi tender tetap dilakukan. Soal harga yang lebih murah seperti disampaikan Direktur Utama Pertamina Ari Sumarno, Jose mengatakan tidak ada patokannya. "Kalau dibilang murah, mana pembandingnya?" kata dia.

Polisi juga menemukan keganjilan lain dalam tender. Seharusnya syarat tender disiapkan oleh Gold Manor. Tapi pada praktiknya, justru Pertamina yang menyiapkan syarat-syaratnya. "Seharusnya kalau tender, Gold Manor yang sibuk. Ini malah Pertamina yang sibuk," ujar Jose.

Polisi kini tengah menyelidiki pihak di balik Gold Manor. Jose mengatakan Gold Manor adalah perusahaan Indonesia yang berkedudukan di Singapura namun terdaftar di sebuah kepulauan. "Makanya kami sedang mengecek siapa di balik Gold Manor ini," kata dia.

Jose menambahkan hari ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi berangkat ke kilang Pertamina di Cilacap untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini bermula dari pengadaan minyak mentah jenis zatapi oleh Pertamina pada Februari lalu.

Gold Manor menjadi pemenang tender dan memasok 600 ribu barrel minyak zatapi. Nilai kontraknya sebesar US$ 54 juta. Polisi masih menghitung nilai kerugian negara akibat pengadaan itu.

Desy Pakpahan

  • Send
  • Print