Berita Terkait
Kejaksaan Membuat Kesepakatan dengan Keluarga Amrozi Cs
TEMPO Interaktif, Cilacap: Jumat malam tadi pihak kejaksaan membuat kesepakatan dengan keluarga terpidana kasus Bom Bali agar mereka bisa menemui terpidana sebelum dieksekusi.
Seorang sumber di kepolisian mengatakan, Jumat malam itu juga telah terjadi kesepakatan antara jaksa dan keluarga Amrozi Cs tentang diperbolehkannya keluarga Amrozi cs untuk mengkafani jenazah Amrozi cs setelah dieksekusi.
Setelah terjadi kesepakatan, keluarga Lamongan dan Serang segera meluncur ke Cilacap. Tadi pagi sekitar pukul 07.00 sebuah helikopter nampak terbang di atas Nusakambangan. Namun belum bisa dipastikan, apakah heli tersebut membawa keluarga Amrozi cs atau tidak.
Anggota Majelis Syuro Tim Pengacara Muslim, Hasyim Abdullah, membenarkan kedatangan keluarga ke Nusakambangan. Namun ia membantah kalau kedatangan tersebut dalam rangka memenuhi permintaan terakhir Amrozi cs untuk menggunakan kain kafan dari pihak keluarga sendiri. "Ini cuma kunjungan rutin biasa kok," kilah Hasyim.
Aris Andrianto