Berita Terkait
Eksekusi Amrozi Cs Legakan Warga Australia
TEMPO Interaktif, Jakarta: Eksekusi Amrozi, Ali Ghufron, dan Imam Samudera, tiga pelaku bom Bali pada 2002 pada dini hari tadi, Ahad (9/11), melegakan sebagian warga Australia. Ini tercermin dari komentar sebagian keluarga korban kepada sejumlah media Australia pada pagi ini.
Maria Kotronakis, warga Sydney yang kehilangan dua saudara perempuannya dalam tragedi enam tahun lalu, seperti dikutip The Herald Sun, mengatakan keluarganya sangat senang karena keadilan yang mereka tunggu-tunggu akhirnya datang. "Kami sangat gembira. Sesuatu yang setiap hari kami harapkan," katanya.
Namun, tidak semua keluarga korban bom Bali pada 12 Oktober 2002 di Australia langsung memercayai berita di seputar eksekusi Armozi cs. David "Spike" Stewart yang kehilangan putranya, Anthony, mengatakan ia ingin memastikan berita kematian Amrozi cs supaya tidak sekadar rumor.
Hal yang sama juga disampaikan Leanne Woodgate, warga Melbourne yang menderita luka bakar bersama kakaknya di Paddy`s Bar akibat serangan Amrozi cs.
Seperti dikutip The Age, Woodgate mengatakan, ia baru percaya kalau eksekusi itu sudah benar terjadi karena aksi mereka telah menghancurkan hidupnya.
Kepastian bahwa eksekusi Amrozi cs disampaikan secara resmi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan pukul 02.25 tadi. Dalam masalah eksekusi Amrozi cs, pemerintah Australia bersikap ambivalen. Menteri Luar Negeri Stephen Smith menegaskan, bahwa pemerintahnya memandang hal itu sebagai proses hukum Indonesia.
Ia membantah bahwa Australia bersikap munafik karena menyerahkan soal eksekusi ketiga pelaku yang bertanggung jawab terhadap kematian 88 warganya kepada pemerintah Indonesia. "Jika ada warga Australia yang terancam hukuman mati di luar negeri, kami akan mengajukan diri untuk mewakili dia. Kami tidak melakukan hal yang sama atas nama warga negara lain. Tentu kami tidak mewakili para teroris," katanya.
Di mata Perdana Menteri Kevin Rudd, Amrozi cs tidak lebih dari para "pembunuh". Dampak dari serangan mereka di Bali enam tahun lalu terhadap para keluarga korban membuat "hatinya menangis".
Publik Australia sendiri merespons soal eksekusi Amrozi cs itu secara berbeda. Menurut Indonesianis Universitas Nasional Australia (ANU), George Quinn, masyarakat di negaranya terbelah ke dalam dua kelompok besar.
Bagi kelompok pertama, hukuman mati merupakan perbuatan yang tak berprikemanusiaan dan melanggar hak asasi manusia terlepas dari aksi berdarah Amrozi cs. Ia pribadi masuk ke dalam kelompok masyarakat yang pro-eksekusi terhadap ketiga pelaku sebagai konsekuensi atas aksi mereka enam tahun lalu.
"Ketegasan pemerintah dan otoritas hukum Indonesia atas eksekusi Amrozi cs akan meningkatkan citra Indonesia di mata Australia," katanya.