Dewan Pers: Sikap Bakrie Langkah Mundur Demokrasi

TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Pers kecewa terhadap keputusan pihak Aburizal Bakrie yang membawa kasusnya dengan Majalah Tempo ke polisi. “Kami menyesalkan keputusan Bakrie, ini langkah mundur dalam demokrasi,” ujar Abdullah Alamudi, anggota Dewan Pers Bidang Pengaduan saat dihubungi Tempo, Selasa malam (18/11).

Seharusnya sebagai salah satu pejabat negara Bakrie bersikap bijak dengan membawa kasus ini ke Dewan Pers lebih dahulu. “Presiden dan wakil presiden saja mau mengambil langkah itu kok,” katanya.

Mahkamah Agung, kata Abdullah juga menyatakan bahwa dalam kasus media seharusnya menggunakan Undang Undang Pers terlebih dahulu, bukan langsung melapor ke polisi. “Kalau begitu namanya mengabaikan Undang-Undang Pers, dong,” tutur Alamudi.

Sebelum kasus ini terjadi, kata dia, Bakrie setidaknya telah dua kali menyampaikan pengaduan ke Dewan Pers. “Dan keduanya bisa diselesaikan dengan baik. Mereka juga menyatakan puas,” ucapnya.

Penyelesaian dengan UU Pers di Dewan Pers, kata Abdullah mengutamakan win-win solution bagi kedua pihak. Selain itu biayanya juga murah dan waktunya lebih cepat.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Aburizal Bakrie mensomasi Majalah Tempo Edisi 39/XXXVII Tanggal 17 November 2008, karena pemberitaan “Kisruh Saham Keluarga Bakrie”. Mereka menilai pemberitaan itu tendensius dan memojokan keluarga Bakrie. Sampul majalah yang bergambar Bakrie dari susunan angka juga dinilai tak pantas.

Titis Setianingtyas

  • Send
  • Print