Ekstradisi Buron BLBI Butuh Waktu 2,5 Tahun

TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin menyatakan, mambawa pulag Adrian Kiki Aryawan, buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yag ditangkap polisi Australia pada Jumat dua pekan lalu, butuh waktu sekitar dua seteah tahun. "Prosesnya memang butuh waktu lama," ujar Muchtar.

Menurut Muchtar, yang juga Ketua Tim Pemburu Koruptor Kejaksaan Agung, Adrian tak bisa langsung diekstradisi ke Indonesia karena harus menghadapi proses persidangan ekstradisi di Australia. Saat ini Adrian ditahan di Perth, Australia.

Adrian adalah bekas Direktur Utama PT Bank Surya, salah satu penerima dana BLBI. Bersama Bambang Sutrisno (Wakil Komisaris Utama Bank Surya), dia dinyatakan terbukti bersalah dan memperkaya diri sendiri oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 13 November 2002. Dalam persidangan in absentia kala itu, hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup.

Modus korupsi ala Adrian dan Bambang, menurut hakim, adalah menyalurkan kredit dari Bank Surya ke-168 paper company. "Kemudian, terbukti kredit tersebut masuk ke rekening terdakwa," kata hakim Rukmini. Akibat perbuatan itu, negara dirugikan Rp 1,5 triliun. Hingga vonis dijatuhkan, Adrian dan Bambang tidak pernah hadir di persidangan. Ia pun dinyatakan sebagai buron.

Masalah ekstradisi Adrian sempat dibahas oleh Tim Pemburu Koruptor dengan perwakilan pemerintah Australia di Jakarta pada September 2007.
Pada akhir Oktober lalu, tawaran ekstradisi terhadap Adrian juga disampaikan oleh Duta Besar Australia untuk Indonesia, Bill Farmer, saat bertemu dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji.

"Australia bersedia mengembalikan Adrian ke Indonesia," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, di kantornya, mengutip pernyataan Farmer.

Ekstradisi terhadap Adrian merupakan bagian dari sejumlah kesepakatan kerja sama dalam bidang hukum antara Australia dan Indonesia.

Pemerintah Australia tengah memproses ekstradisi Adrian Kiki Aryawan, terpidana kasus penyalahgunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal itu terungkap dalam pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Perdana Menteri Australia Kevin Rudd di Nusa Dua, Bali, Rabu (10/12).

DWI WIYANA | ROFIQI HASAN

  • Send
  • Print