Berita Terkait
Pakde Karwo Gubernur Jawa Timur
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemilihan ulang gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur di Bangkalan dan Sampang, Madura, hampir mutlak dimenangkan pasangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf. Berdasarkan data yang dihimpun Tempo hasil rekapitulasi manual di 18 kecamatan pada Kamis (22/1), seluruhnya direbut pasangan yang diusung Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat itu.
Pasangan ini mendapat 254.366 suara sedangkan pasangan lawannya, Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono, memperoleh 144.441 suara. Pada pemilihan putaran kedua Pakde Karwo, julukan Soekarwo dalam kampanye, juga unggul atas Khofifah.
Di Sampang, Soekarwo juga unggul . Ia mendapat 211.285 suara, adapun Khofifah 147.513 suara, Soekarwo tak cuma mampu mempertahankan kemenangan. Ia juga berhasil mencuri suara dari basis Khofifah di Kecamatan Socah, yang menjadi basis pendukung Khofifah.
Meski kemenangan sudah di depan mata, Soekarwo tetap meminta masyarakat menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum Bangkalan. "Yang bisa dijadikan patokan hanya hasil dari KPU," kata dia.
Menurut dia, apabila ia tetap menang, ini membuktikan pemilihan tahap kedua di Madura tidak ada pelanggaran sebagaimana yang disimpulkan Mahmakah Konstitusi. Dalam gugatan Khofifah ke Mahkamah Konstitusi diputuskan pemilihan ulang di Bangkalan dan Sampang. Serta penghitungan ulang di Pemekasan.
Di tempat terpisah, Khofiah tetap menilai hasil pemilihan ulang tak ada bedanya dengan pemilihan putaran kedua lalu yang dipenuhi dengan kecurangan. "Banyak saksi yang dikumpulkan oleh camat dan kepala desa untuk diintimidasi," kata dia.
Sebagai bentuk kekecewaannya, untuk proses rekapitulasi suara saksi dari tim sukses Khofifah memutuskan tidak menandatangani hasil dari rekapitulasi. Dari pantauan Tempo, para saksi dari pasangan Khofifah-Mudjiono kompak ogah meneken hasil rekapitulasi.
Ketua Panitia Pengawas Kabupaten Bangkalan, Matur Huzairi, mengatakan saat ini baru menerima dua pelanggaran, yaitu pemilih di bawah umur dan pemilih menggunakan hak pilih orang lain. "Pemilih bawah umur murni kesalahan proses penyusunan daftar pemilih tetap. Ini kesalahan administrasi," ujarnya.
ROHMAN TAUFIQ
Web via