Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fraksi Partai Golkar: Status Akbar Berarti Proses Hukum Berjalan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Fraksi Partai Golkar (FPG) di DPR, Senin (7/1), memandang keputusan Kejaksaan Agung menjadikan Akbar Tandjung sebagai tersangka adalah bukti proses penegakan hukum berjalan. Ketua FPG di DPR, Marzuki Ahmad, saat menyampaikan sikap resmi atas proses hukum ketua partainya, Akbar Tandjung, meminta semua pihak mendukung proses hukum tersebut. “Dengan demikian, fairness, transparancy, dapat terjaga di Kejaksaan Agung,” katanya. Ia juga meminta pers melihat kasus ini dengan asas praduga tak bersalah. Karena Akbar diproses secara hukum oleh Kejaksaan Agung, kata Marzuki, dengan demikian pembentukan pansus Bulog sudah tidak relevan lagi. “Kita tidak menginginkan proses politik itu bisa mengadakan intervensi atau disalah tafsirkan menjadi intervensi terhadap proses penegakan hukum,” kata dia lagi. Melalui pernyataan fraksi yang dikeluarkan ini pula, Marzuki menyatakan, pihaknya berharap agar rekan-rekan DPD di daerah untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh di dalam kegiatan sehari-hari. “Dengan demikian juga kita sudah bisa menafsirkan [bahwa] semua sudah berjalan dengan aturan, tidak usah terlalu mengkhawatirkan. Kita masih mempercayai penegak hukum masih bisa menegakkan keadilan disini,” kata dia. Sementara, menjawab pertanyaan wartawan perihal adanya desakan bagi Akbar Tandjung untuk mundur atau nonaktif dari kedudukannya sebagai Ketua DPR berkaitan dengan peningkatan statusnya, Marzuki menjawab, tidak ada alasan dan tidak ada relevansi terhadap hal itu. “Kita bisa melihat, baik ketentuan yang ada di Tap MPR nomor 11 tahun 2000, Tap MPR nomor 8 tahun 2001, maupun dari tata tertib tidak ada hal-hal yang relevan untuk menuntut kondisi seperti itu,” kata Marzuki. Hal itu juga termasuk dengan usulan pembentukan Dewan Kehormatan. Marzuki mengatakan pihaknya telah mempelajari apa-apa yang ada di dalam tatib yang khusus berkaitan dengan Dewan Kehormatan. “Jadi langkah yang pertama, saya kira, kita menyakinkan rekan-rekan [fraksi lain] bahwa tidak ada hal yang urgent untuk pembentukan Dewan Kehormatan berkaitan dengan peningkatan status itu,” kata dia. (wuragil-tempo news room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Cerita Bos PT SHB Tersangka TPPO Berkedok Magang Ferienjob saat Pertama Kali Libatkan Mahasiswa Indonesia

3 menit lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Cerita Bos PT SHB Tersangka TPPO Berkedok Magang Ferienjob saat Pertama Kali Libatkan Mahasiswa Indonesia

Bos PT SHB, Enik Waldkonig, menyebut ia pertama kali melibatkan mahasiswa Indonesia di program ferienjob pada 2022


Jadwal Liga Jerman Pekan Ke-27: Ada Der Klassiker Bayern Munchen vs Borussia Dortmund, Simak 5 Fakta Menariknya

3 menit lalu

Pemain Bayern Munchen, Harry Kane, Serge Gnabry, Eric Dier, Thomas Mueller dan Leon Goretzka merayakan kemenangan timnya setelah kalahkan Lazio dalam Leg Kedua Liga Champions di Allianz Arena, Munich, Jerman, 5 Maret 2024. REUTERS/Angelika Warmuth
Jadwal Liga Jerman Pekan Ke-27: Ada Der Klassiker Bayern Munchen vs Borussia Dortmund, Simak 5 Fakta Menariknya

Jadwal Liga Jerman pekan ke-27, akhir minggu ini, akan menampilkan laga Der Klassiker Bayern Munchen vs Borussia Dortmund. Simak 5 fakta menariknya.


Tim Ganjar-Mahfud Ungkap 4 Aspek Abuse of Power Jokowi dalam Politisasi Bansos

5 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Tim Ganjar-Mahfud Ungkap 4 Aspek Abuse of Power Jokowi dalam Politisasi Bansos

Menurut Chico, Ganjar-Mahfud tidak mempersoalkan siapa yang menang dan kalah, namun menggugat masalah penyelenggaraan Pemilu 2024.


Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

17 menit lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

Status kemitraan ojol berkaitan dengan kewenangan beberapa kementerian atau lembaga lainnya.


Mengulik Keragaman Kuliner Khas Jawa Timur, Banjarmasin, hingga Lombok

19 menit lalu

Bebek Songkem. (dok. Indonesia Kaya)
Mengulik Keragaman Kuliner Khas Jawa Timur, Banjarmasin, hingga Lombok

Ada tiga episode web series dalam format dokumenter membahas tentang filosofi, cara hingga tips memasak kuliner setiap daerah


7 Tanda yang Biasa Ditunjukkan Orang Menjelang Kematian

23 menit lalu

Ilustrasi kematian. Forbes.com
7 Tanda yang Biasa Ditunjukkan Orang Menjelang Kematian

Pengalaman setiap orang menjelang ajal tak selalu sama. Namun memahami tanda bisa membantu keluarga lebih ikhlas saat kematian menjemput.


Kontroversi Pilpres 2024: Kilas Balik Cawapres Gibran Disebut Nepo Baby oleh Media Asing

24 menit lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapannya terkait jatah menteri untuk Partai Golkar di kabinet Prabowo-Gibran. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kontroversi Pilpres 2024: Kilas Balik Cawapres Gibran Disebut Nepo Baby oleh Media Asing

Jelang Pemilu 2024, Presiden Jokowi ramai dibincangkan melakukan praktik nepotisme. Gibran, putra sulungnya, yang maju cawapres pun disebut Nepo Baby


Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

25 menit lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?


Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina

38 menit lalu

Petugas melayani konsumen yang mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 dengan kenaikan antara Rp 700 hingga Rp 1.000 per liter. Tempo/Tony Hartawan
Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina

Nicke Widyawati mengatakan Pertamina tidak hanya mengejar keuntungan. Sudah dua bulan perusahaan menahan kenaikan harga BBM.