Berita Terkait
Bakrie Mengaku Jual Aset untuk Bayar Ganti Rugi
TEMPO Interaktif, Jakarta:-Nirwan Bakrie, pengendali kelompok usaha Grup Bakrie, menyanggupi membayar ganti rugi korban lumpur panas PT lapindi Brantas Inc secepatnya. Dana yang dipakai membayar adalah hasil penjualan aset internal keluarga Bakrie. "Jadi bukan dana talangan. (Untuk membayar ganti rugi) itu uang dari penjualan aset, kata Nirwan di kantor Menteri Pekerjaan Umum, Jumat (20/2).
Kesanggupan Nirwan untuk membayar, besarannya tidak seperti yang dijanjikan pada 3 Desember lalu, yaitu Rp 30 juta per bulan kepada setiap korban lumpur yang berhak atas ganti rugi. Bakrie yang menguasai perusahaan Lapindo membayar berkas yang sudah jatuh tempo sebesar Rp 15 juta per berkas per bulan.
Ditanya aset apa yang dijual" Nirwan enggan mengungkapkan. "Belum sekarang, nanti akan diumumkan. Nanti dikasih tahu," ujar Nirwan dengan muka tegang. Ketika didesak soal pemindahan bank pembayar, Nirwan mengatakan di BRI.
Untuk pembayaran ini, PT Minarak Lapindo Jaya, juru bayar Lapindo, akan melakukannya melalui Bank BRI. Sebelumnya dalam pembayaran mereka mendistribusikan melalui Bank Mandiri. Menurut Nirwan lagi, meskipun akan berpindah bank tidak akan memakan waktu lama. Berkas dan data warga sudah diserahkan kepada BRI.
Sedangkan soal pembangunan rumah dan penempatannya, Nirwan menjanjikan Selasa (24/2) akan mengumumkan rumah yang sudah siap ditempati warga korban lumpur. Dia menjanjikan juga percepatan pembangunan perumahan bagi warga yang menerima opsi restlement.
Sementara itu, General Manajer Lapindo Brantas Inc Imam Agustino mengatakan, tahun ini PT Minarak sudah menyiapkan hampir Rp 1,4 triliun. Sisanya akan disiapkan tahun depan sebesar Rp 1 triliun. Untuk perumahan akan dibangun di Perumahan Kahuripan di atas lahan seluas 200 hektar.
Menurut dia, sebanyak 377 rumah sudah siap ditempati. Sedangkan 250 unit dalam proses pembangunan hingga 80 persen. Sebanyak 1500 unit segera akan dibangun. "Mudahan-mudahan kamimendapatkan pendanaan sehingga segera dapat dilanjutkan," ujarnya.
DIAN YULIASTUTI
* Polri Usut Bakrie Jika Ingkar Bayar Ganti Rugi
Web via