Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

APJII Minta Pemerintah Larang Penyelenggaraan VoIP Ganda

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta pemerintah melarang penyelenggara internet teleponi (voice over internet protocol/VoIP) yang sudah memegang lisensi VoIP satu tingkat (single stage) untuk menyelengarakan VoIP dua tingkat (double stage). Selain itu, ujar anggota dewan ketua APJII, Wahjoe Prawoto, APJII juga mendesak pemerintah membebaskan setiap penyelenggara internet di luar 12 perusahaan yang telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan lima pemegang lisensi internet teleponi untuk menyelenggarakan VoIP dua tingkat. Sehingga persaingannya bisa fair, ujarnya kepada Tempo News Room, di Jakarta, Rabu (8/1). Dituturkannya, APJII meminta pula agar pemerintah untuk memberikan nomor akses tersendiri untuk data dan suara. Nomornya, lanjut dia, tidak disebutkan secara spesifik. Namun dari kode akses yang sudah diberikan, misalnya 170xx, masih ada beberapa puluh ribu nomor yang masih bisa digunakan. Wahjoe menjelaskan secara kualitas internet teleponi satu tingkat memiliki kualitas yang lebih baik namun dengan harga yang lebih tinggi daripada internet teleponi dua tingkat. Internet teleponi single stage levelnya mendekati international direct dialing (sambungan langsung internasional), kata dia. Ia mengusulkan setiap pemain baru internet teleponi agar diberi batasan untuk memulai bisnisnya dari daerah tertentu. Tujuannya agar penetrasi internet dan telekomunikasi tidak terlalu terpusat di kota-kota besar. Sebenarnya pada awal peluncuran internet teleponi, tutur dia, pemerintah sudah menentukan daerah-daerah mana saja yang menjadi tempat pemasaran utama perusahaan internet teleponi. Namun pada pelaksanaannya banyak perusahaan yang hanya sekedarnya saja melakukan pemasaran di suatu daerah namun selanjutnya membuka cabang di Jakartayang justru lebih besarketimbang di kantor pusatnya. Sementara itu, sekretaris jenderal APJII Heru Nugroho dalam siaran persnya mengatakan pemerintah seharusnya memisahkan antara penyelenggara internet teleponi dengan metode satu tingkat dan dua tingkat. Pemisahan ini, menurut Heru tidak berarti menutup kesempatan pelaku usaha internet teleponi satu tingkat untuk terjun ke bisnis internet teleponi dua tingkat asalkan dilakukan melalui badan hukum lain. Dengan adanya pemisahan badan hukum ini, APJII berharap persaingan usaha sehat relatif mudah diciptakan, kata dia. Selain memperoleh kesempatan itu, kata Heru, penyelenggara satu tingkat berpeluang memperoleh insentif karena adanya kewajiban penyelenggara internet teleponi dua tingkat untuk melakukan kerjasama operasi dengan penyelenggara internet teleponi satu tingkat. APJII menyarankan, ungkap dia, pemerintah supaya membuat persyaratan agar setiap penyelenggara internet teleponi sekaligus merupakan penyelenggara jasa internet. Dengan begitu, selain menumbuhkan bisnis internet ketentuan ini bisa mencegah munculnya perusahaan yang hanya sekedar menjadi penjual kembali (reseller) jasa internet teleponi. Wahjoe menambahkan bahwa APJII secara konsisten menyuarakan penolakannya terhadap Keputusan Menteri Perhubungan (KM) nomor 23 tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Internet Teleponi untuk Keperluan Publik. Apalagi saat ini Indosat sudah dijual kepada asing. Apalagi yang mau dilindungi. Semuanya sudah ada asing di belakangnya, kata dia. Berkaitan dengan KM tersebut, kata Wahjoe, pihaknya juga sudah mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung. Tapi sepertinya kasusnya bertumpuk di antara kasus-kasus MA lainnya kata dia tersenyum. Meski demikian, lanjutnya, APJII melalui kuasa hukumnya tetap mengawal kelanjutan kasus tersebut. KM 23 tahun 2002 berisi penunjukan lima perusahaan sebagai penyelenggara internet teleponi untuk kepentingan publik. Lima perusahaan tersebut adalah PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk., PT Indonesian Satellite Corporation Tbk., PT Satelit Palapa Indonesia, PT Gaharu Sejahtera, dan PT Atlasat Solusindo. Setiap penyelenggara jasa internet yang ingin berbisnis internet teleponi diwajibkan melakukan kerjasama operasi dengan lima perusahaan tersebut dan mendapat akses dua tingkat. Telkom sendiri menyelenggarakan dua jenis internet teleponi. Yang pertama adalah metode satu tingkat dengan kode 017, dan dua tingkat dengan kode 17071. Begitu juga Satelindo dengan kode 016 dan kode 17008 dan 17009. Ucok Ritonga --- TNR
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Piala Asia U-23 2024: Track Record Timnas Indonesia Vs Korea Selatan, Tim Negeri Ginseng Masih Superior

2 menit lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia U-23 Witan Sulaeman berselebrasi usai mencetak gol ke gawang Timnas Yordania U-23 pada Kualifikasi Grup A Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Minggu, 21 April 2024. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Piala Asia U-23 2024: Track Record Timnas Indonesia Vs Korea Selatan, Tim Negeri Ginseng Masih Superior

Timnas Indonesia Vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024. Berikut track record pertemuan kedua tim Asia ini.


Shopee Beri Garansi Tepat Waktu Jika Pesanan Tak Sesuai Jadwal Tiba

10 menit lalu

Cara lacak paket SPX Hemat Shopee cukup mudah. Anda bisa melakukannya secara online lewat aplikasi dan website resminya. Foto: Wikimedia Commons
Shopee Beri Garansi Tepat Waktu Jika Pesanan Tak Sesuai Jadwal Tiba

Shopee berupaya menciptakan pengalaman belanja yang nyaman dan menyenangkan, baik penjual maupun pembeli.


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

12 menit lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


iQOO Z9 Turbo Resmi Diluncurkan di China, Ini Spesifikasinya

15 menit lalu

iQOO, sub-brand dari Vivo, merilis smartphone terbaru mereka, iQOO 12, yang dirancang khusus untuk para penikmat game.(Tempo/Alif Ilham Fajriadi)
iQOO Z9 Turbo Resmi Diluncurkan di China, Ini Spesifikasinya

iQOO Z9 Turbo menggunakan chipset Snapdragon 8s Gen 3.


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

17 menit lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Prabowo-Gibran Dilantik Oktober 2024, Ini Sosok yang Pertama Kali Menggagas Sumpah Jabatan

21 menit lalu

Enam penjabat Walikota dan Bupati diambil sumpah saat dilantik oleh penjabat Gubernur Bey Machmudin di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 20 September 2023. Enam kepala daerah sisa masa jabatan 2023-2024 yang dilantik adalah Pj Walikota Bekasi Gani Muhammad, Pj Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji, Pj Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif, Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, dan Pj Bupati Purwakarta Benny Irwan. TEMPO/Prima Mulia
Prabowo-Gibran Dilantik Oktober 2024, Ini Sosok yang Pertama Kali Menggagas Sumpah Jabatan

Ritual sumpah jabatan, yang akan dilakukan Prabowo dan Gibran pertama kali dilakukan pada ribuan tahun lalu. Ini sosok yang mencetuskannya


Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

24 menit lalu

Ilustrasi Logo Meta. REUTERS/Dado Ruvic
Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.


Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

26 menit lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

Selain soal sesar gempa di sekitar IKN dan syarat TOEFL untuk pelamar kerja di PT KAI, ada pula prediksi ketibaan musim kemarau di Jawa Barat.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

27 menit lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

36 menit lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi