Berita Terkait
H-4 Sampai H+4 Lebaran, Truk Tronton dan Gandeng Dilarang
TEMPO Interaktif, Jakarta - Mullai H-4 hingga H+1 hari raya :Lebaran, kendaraan berat dilarang beroperasi di jalan raya terutama jalur utama yang biasa dilalui para pemudik.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Kris Nugroho menyatakan, larangan pengoperasian angkutan barang itu tepatnya dimulai pada 17 September (H-4) pukul 00.00 WIB hingga 21 September (H1) pukul 24.00 WIB. "Agar arus mudik bisa lancar, tidak ada truk barang yang menghambat," kata Kris Nugroho, Minggu (23/8).
Kris menyatakan, kendaraan pengangkut yang dilarang tersebut adalah pengangkut bahan bangunan, kendaraan bersumbu lebih dari dua, truk tempelan, truk gandengan dan kontainer. Kendaraan jenis ini dilarang karena laju perjalannya sangat pelan. "Ini yang berpotensi memicu terjadinya kemacetan," kata Kris.
Meski begitu, Dinas Perhubungan masih mengizinkan beroperasi untuk kendaraan angkutan BBM/BBG, ternak, kendaraan yang mengangkut bahan pokok, dan barang antaran pos.
Sedangkan untuk angkutan barang-barang ekspor maupun impor dengan kontainer yang menuju ke pelabuhan Tanjung Emas Semarang serta sebaliknya juga tidak diperbolehkan beroperasi. "Khusus angkutan ekspor dan impor jika ingin beroperasi harus mendapat persetujuan atau izin dari Dinas Perhubungan," kata Kris.
Dinas Perhubungan Jawa Tengah juga akan menutup jembatan timbang mulai 14 Sept (H-7) pukul 00.00 hingga 29 Sept (H+7) pukul 24.00 WIB. Kris menyatakan, jembatan timbang akan difungsikan sebagai posko angkutan lebaran 2009 dan rest area yang bisa dijadikan tempat istirahat bagi para pemudik.
Kris menyatakan, jembatan timbang di wilayah Jawa Tengah yang akan dialihfungsikan menjadi rest area sebanyak 17 lokasi, yakni Jembatan Timbang Tanjung Brebes, Ajibarang Banyumas, Wanareja Cilacap, Subah Batang, Butuh Purworejo, Tugu Semarang, Klepu Kab. Semarang, Pringsurat Temanggung, Salam Magelang, Katonsari Damak, Lebuawu Jepara, Gubug Purwodadi, Banyudono Boyolali, Sarang Rembang, Sambong Blora, Toyoga Sragen, dan Selogiri Wonogiri.
ROFIUDDIN