Berita Terkait
Kapolri Salahkan Informasi Anak Buahnya
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri akhirnya menemui keluarga Norcholis Madjid Jumat (20/11) lalu. Pada pertemuan ini, Kapolri meminta maaf karena telah menyebut nama Nurcholis terlibat dalam dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh mantan Menteri Kehutanan, MS Kaban.
Tudingan ini dilontarkan Bambang dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi III DPR bersama Kapolri, beberapa waktu lalu. Mendapat tudingan itu, pihak keluarga Nurcholis atau biasa dipanggil Cak Nur pun menuntut Kapolri meminta maaf.
Penasehat Ahli Kapolri yang juga Guru Besar Fakultas Ilmu Komunikasi dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Prof Bachtiar Aly, yang memediasi pertemuan Kapolri dan keluarga Cak Nur menjelaskan hal itu dalam konferensi pers di Pondok Indah, Jakarta, Minggu (22/11).
Lebih lanjut Bachtiar menjelaskan, terjadi kesalahan informasi yang diterima Kapolri dari orang kepercayaannya di kalangan kepolisian. "Pak Kapolri terlalu percaya pada staf bawahannya tanpa meng-crosscheck kembali," katanya.
Untuk itu, Bachtiar menyampaikan pesan dari Kapolri untuk menyatakan bahwa masalah salah sebut ini sudah dianggap selesai. "Masalah Polri dengan Cak Nur sudah selesai, mohon jangan diungkit-ungkit lagi," tambahnya.
Istri Cak Nur, Omi Komaria Madjid, yang hadir dalam jumpa pers tersebut menyatakan hal serupa. "Pihak keluarga besar Nurcholis Majid telah memaafkan itikad baik Kapolri Jumat kemarin," ungkap Omi Komaria.
Saat bertemu dengan Komisi III DPR, Bambang Hendarso menjelaskan aliran dana ke MS Kaban. Dia menyebut, kasus itu tidak ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena ia menduga MS Kaban memiliki kedekatan emosional dengan Chandra M Hamzah. Ia memaparkan hubungan hutang budi antara Chandra dan MS Kaban karena Kaban sempat datang ke pernikahan Chandra dengan Nadia. Ketika itu Bambang hanya menyebut inisial N. Tapi ketika disebut nama Nadia dan istilah Bapak Bangsa, maka jelas bahwa N adalah Nurcholish Majid.
Nadia Madjid pun membantah kenal dengan Kaban. Menurut Nadia, pihaknya tak pernah mengundang Kaban sebagai saksi pernihakannya dengan Chandra, pada 1994 silam.
"Saat pernikahan tahun 1994, kami tidak mengundang Kaban, dan dia juga tidak ada disana," tegas Nadia yang kini tengah berada di Washington, Amerika Serikat. "Kami menyesalkan pertanyaan itu, kami takut ini menjadi pengalihan isu dari kasus korupsinya dengan menyerang pribadi individu anggota KPK,".
Nadia menyebut keterangan Bambang sebagai fitnah. "Itu fitnah, bohong besar, mungkin kapolri tidak mendapatkan informasi yang benar," ujar Nadia. Atas ungkapan itu Nadia menyatakan kecewa pada Kapolri.
Senada dengan bantahan Nadia, Kaban pun menyampaikan hal yang sama. Kaban membantah kedekatan dirinya dengan Chandra karena pernah menjadi saksi dalam pernikahan Chandra dengan anak Nurcholis Madjid. Dia mengatakan informasi tersebut tidak benar.
Tak hanya itu, Kaban juga membantah telah menerima uang sebesar Rp 17 miliar seperti yang terungkap dalam klarifikasi Polri dengan Komisi III DPR RI. Dia bersedia diperiksa oleh Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait tuduhan tersebut.
Saat ditemui di rumahnya, Kompleks Budi Agung, Kota Bogor, Jumat (6/11) lalu, Kaban meminta agar perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian tidak menyertakan pengalihan isu penerimaan uang oleh dirinya. "Jangan pula saya dikriminalisasikan," ujar Kaban.
Menyangkut aliran dana yang dituduhkan kepadanya, Kaban meminta Kapolri dibantu PPATK menelusuri aliran dana tersebut, masuk ke rekening siapa dan dari mana uang tersebut. "Sampai saat ini saya belum pernah menerima uang sebesar Rp17 miliar, silakan dicek, gampang kok mengecek rekening saya," ujarnya.
APRIARTO MUKTIADI | ALWAN RIDHA RAMDANI | DEFFAN PURNAMA
Berita Terkait:
* Keluarga Nurcholis Madjid Bantah Kenal MS Kaban
* MS Kaban Bantah Terima Rp 17 Miliar
* Kapolri Temui Keluarga Nurcholis Madjid
Info Grafis:
Web via