Berita Terkait
KPK Bentuk Sembilan Tim Kaji Audit Century
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk sembilan tim untuk mengkaji sembilan temuan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan atas kasus Bank Century. "Tim akan bekerja satu-dua hari ini," kata Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK Bibit Samad Rianto di Jakarta kemarin.
Rencananya, sembilan tim tersebut akan memaparkan hasil audit investigasi BPK kepada pimpinan. "Sehingga, saat bertemu BPK, kami bisa lebih mendalami mana lagi informasi yang kami perlukan, termasuk kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan," kata Bibit.
Pelaksana tugas Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengatakan lembaganya akan bertemu dengan BPK untuk membahas hasil audit Century. "Pertemuan itu katakanlah gelar perkara,” tuturnya. “Kami diundang oleh BPK untuk mendapatkan penjelasan soal hasil audit," ujarnya.
Anggota BPK, Taufiequrachman Ruki, menyatakan pertemuan akan dilaksanakan pada Senin depan. Agendanya untuk menjelaskan secara detail teknis audit investigasi BPK sekaligus penyerahan secara resmi hasil audit kepada penegak hukum lain, seperti kepolisian dan kejaksaan.
Menteri Keuangan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap PT Bank Century. "BPKP masuklah ke Century, apa yang salah," ujarnya kemarin.
Menurut Sri, audit itu berguna untuk mengetahui apakah pemberian dana talangan kepada Century menyalahi kebijakan. Terutama dari sisi kepatuhan dan penggunaannya. "Dibuka saja, agar bisa disampaikan ke DPR dan masyarakat," katanya.
Sri kembali menegaskan, keputusan pemberian dana talangan kepada Century merupakan keputusan yang diambil pada masa krisis. Sedangkan audit BPK baru dilakukan setahun kemudian. "Padahal sekarang orang tak ingat lagi saat itu ada krisis,” katanya. “Sudah pada lupa tuh."
Pelaksana tugas Ketua BPKP, Kuswono Soeseno, menyatakan lembaganya berwenang melakukan audit. Sebab, BPKP merupakan alat audit internal pemerintah yang langsung bertanggung jawab kepada presiden.
Cheta Nilawaty | Famega Syavira | Setri
BERITA TERKAIT:
* Aburizal Isyaratkan Setuju Boediono-Sri Mulyani Nonaktif
* Inilah Jurus Lemahkan KPK
* Masa Depan Pemberantasan Korupsi Suram