Panitia Angket Panggil Boediono Pekan Depan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Panitia Khusus Angket Bank Century akan memanggil Wakil Presiden Boediono dalam posisinya sebagai Gubernur Bank Indonesia pada saat kebijakan dana talangan Bank Century dikucurkan.

Wakil Ketua Panitia Angket Gayus Lumbuun (PDI Perjuangan) mengatakan, Boediono bersama dewan gubernur yang dipimpinnya akan dipanggil pada Selasa pekan depan (22 Desember). Para pejabat dewan gubernur tersebut adalah mantan Deputi Gubernur Senior Miranda Goeltom dan Deputi Gubernur Siti Fadjriah, Budi Rochadi, Muliaman Hadad, serta Hartadi. Menurut Gayus, mereka akan dimintai kesaksian soal Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek yang diberikan kepada Bank Century.

Sehari sebelumnya (Senin, 21 Desember), kata Gayus, panitia akan memanggil anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia periode sebelumnya. "Mereka adalah Burhanuddin Abdullah (Gubernur Bank Indonesia 2003-2008), Miranda Goeltom (Deputi Gubernur Senior 2003-2008), Aulia Pohan (Deputi Gubernur 1999-2004), dan Anwar Nasution (Deputi Gubernur Senior 1999-2004)," ujarnya kemarin.

Anggota Panitia Angket, Tjatur Sapto Edy (Partai Amanat Nasional), menjelaskan bahwa pemanggilan empat mantan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia itu berkaitan dengan penggabungan tiga bank yang melahirkan Bank Century. Bank Century merupakan gabungan Bank CIC, Bank Danpac, dan Bank Pikko. "Dalam kurun penggabungan dan setelah penggabungan, banyak pelanggaran yang dilakukan oleh bank itu tapi tidak ditindak tegas oleh Bank Indonesia," katanya.

Menurut Tjatur, bank sentral, yang seharusnya melakukan penindakan, malah memberikan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek. Sebagai pengawas, kata dia, Bank Indonesia seharusnya tidak memberikan pinjaman kepada bank bermasalah.

Ketua Panitia Angket Indrus Marham (Partai Golkar) mengatakan, pemanggilan tersebut sesuai dengan perencanaan panitia yang menggunakan pendekatan tematik. "Undangan panitia sudah kami kirim hari ini (kemarin)," ujarnya. Dia menambahkan, setelah memanggil pejabat dan mantan pejabat Bank Indonesia, panitia kemudian akan memutuskan siapa saja yang bakal dipanggil.

Gayus menambahkan, pemanggilan pejabat lainnya, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan Firdaus Djaelani, akan dilakukan pada Januari tahun depan. Panitia angket akan reses mulai 22 Desember 2009 sampai 4 Januari 2010.

Selain dari pejabat, kata Gayus, panitia akan meminta keterangan dan pendapat dari 24 orang ahli. "Di antaranya Dradjad Wibowo, Ichsanuddin Noorsy, Kwik Kian Gie, Hendri Saparini, Yanuar Rizqi, dan Jimly Asshidiqie," ujarnya.

Para ahli lainnya yang bakal didengar pendapatnya adalah Tolid Supiantono, Yendi Yunarsih (ahli money laundering), Sukoyo, Irman Putra Sidin, Rafli Harun, Bambang Purnomo (ahli pidana), Purbaya Yudi Sadewa (ekonom Danareksa), Revrisond Baswir (dosen UGM), Rudi Satrio (dosen hukum UI), Toni A. Prasetyantono (ekonom), Amin Sunaryadi (mantan komisioner KPK), Sigit Pramono (mantan Dirut BNI), Fauzi Ihsan (ekonom), Saidi Irsan, Rian Nugroho, dan Arifin Suryaatmadja (ahli hukum keuangan).

Sembilan staf ahli yang membantu kinerja panitia angket, kata Gayus, juga akan didengar keterangannya. Mereka adalah Khairiansyah Salman, Jack Sidabutar, Andi Asmara, Deni Danuri, Sukoyo, Innocentius Syamsul, Indra Pahlevi, Sulasih Rongiati, dan Dian Cahyaningrum.

ALI NY | MUNAWWAROH | PURWANTO

Berita terkait:

  • Send
  • Print