Robert Tantular Siap Dipanggil Panitia Angket

TEMPO Interaktif, Jakarta - Robert Tantular, bekas pemilik Bank Century yang telah divonis empat tahun penjara, menyatakan siap dipanggil Panitia Khusus Angket Bank Century. "Saya siap jelaskan semuanya," kata Robert seusai diperiksa di Kejaksaan Agung, Selasa (5/1).

Penyidik Kejaksaan Agung kembali memeriksa Robert sebagai saksi untuk perkara korupsi yang diduga dilakukan Rafat Ali Rizvi dan Hesham El Warraq, dua pemegang saham pengendali Century.

Selama empat jam, penyidik menanyai Robert soal aset Century yang tersimpan di pelbagai bank di luar negeri. Menurut Robert, masih ada sejumlah aset di luar negeri yang dikuasai Rafat. Salah satunya adalah collateral cash senilai US$ 211 juta yang tersimpan di sebuah bank di Swiss.

Bila dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat, Robert berjanji menjelaskan kejahatan yang dilakukan Rafat dan Hesham. Menurut Robert, kedua warga asing tersebut adalah penyebab terpuruknya Century.

Sebaliknya, dalam surat elektronik yang diterima Tempo beberapa waktu lalu, Rafat justru menyatakan runtuhnya Century sepenuhnya karena kesalahan Robert, keluarga, dan kroninya di dalam bank.

“Kisah sebenarnya tentang Bank Century adalah penjarahan yang dilakukan Tantular, keluarga, dan kroninya; bukan tentang penalangan dana (bail out),” tulis Rafat yang kini berstatus buron.  

Mantan Deputi Gubernur BI, Aulia Pohan, menganggap Robert dan  Rafat sebagai orang-orang bermasalah. “Rafat itu orang paling licik sedunia,” kata Aulia saat diperiksa Panitia Angket kemarin. Adapun Robert, menurut Aulia, “Nakal dan lihai."

Namun, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak bisa menjelaskan mengapa BI menyerahkan kepemilikan Century—hasil merger Bank Pikko, Danpac, dan CIC—kepada orang seperti Robert. “Tidak tahu. Saya sudah tidak di BI lagi setelah merger," kata Aulia.

Setelah memeriksa mantan petingi BI, Panitia Angket berencana memanggil Robert pada Kamis besok atau Senin pekan depan. Dia akan dimintai keterangan soal pengelolaan Century sebelum bank tersebut dinyatakan gagal dan berdampak sistemik pada November 2008. “Direksi Cenutury lainnya juga akan dipanggil,” kata Ketua Panitia Angket Idrus Marham.


Anton Septian | Munawwaroh | Agoeng Wijaya | Bunga Manggiasih 

  • Send
  • Print