KPK Telusuri Kasus Emir Moeis

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hingga kini masih memeriksa dokumen yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan aliran dana Bank Century. "Kami masih melakukan verifikasi," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Johan Budi kepada Tempo, Senin (15/2) malam.

Menurut Johan, data yang diterima KPK dari PPATK merupakan aliran dana secara keseluruhan. "Poin-poinnya masih dalam proses pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, politikus kawakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Emir Moeis, disebut-sebut ikut menikmati dana Bank Century sebelum bank bobrok itu kolaps pada November 2008.

Indikasi itu tertuang dalam dokumen 16 halaman yang beredar luas akhir pekan lalu, termasuk di jejaring sosial Facebook. Di situ disebutkan, nasabah atas nama Zederick Emir Moeis (ZEM) selama 2007-2008 rutin menerima setoran valuta asing miliaran rupiah, baik tunai maupun pencatatan di rekening gironya.

Disebutkan pula bahwa dana itu berasal dari penggelapan kas valas Century oleh mantan Kepala Divisi Banknote Century Dewi Tantular. Sumber Tempo di sidang Panitia Khusus Angket Century mengatakan data-data itu merupakan hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

"Siapa pun itu, anggota Pansus Century atau bukan, jika terbukti terlibat harus tetap mempertanggungjawabkannya," kata peneliti hukum Indonesia Corruption Watch, Febri Diansyah, kemarin. Menurut dia, KPK harus menjadikan hal itu sebagai prioritas. "Jangan-jangan lebih banyak lagi pejabat yang terlibat."

Emir Moeis membantah jika disebut menerima dana bailout Century atau menerima setoran valas tanpa fisik banknote dari Bank Century. Mengaku jadi nasabah Century sejak 2004, Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat ini menduga kasus tersebut sudah dipolitisasi. "Saya melihat ini ranah politik. Saya orang politik. Jadi bisa saja ini terjadi," katanya. "Kalau berlarut-larut, saya bisa tuntut atau somasi."

Selain mengaku punya rekening giro, tabungan, dan valuta asing atas nama dirinya, Emir menyebut anaknya, Armand Omar Moeis, juga memiliki rekening di Century atas nama perusahaannya sendiri. "Dia sudah dewasa, jadi hak dia untuk berbisnis dan memilih bank."

Direktur Utama Bank Mutiara Maryono menyatakan tidak mengetahui dana Century yang diduga mengalir ke Emir Moeis. "Saya belum tahu, belum memeriksa dan melihat berkas-berkasnya," kata Maryono setelah menemui Pansus Century di kantor Bank Mutiara, Senin (15/2).

Namun ia mengakui adanya fraud yang dilakukan oleh Kepala Divisi Banknote Century Dewi Tantular pada Januari-November 2008. Fraud tersebut dilakukan dengan cara penggelapan kas valas hingga merugikan bank sebesar US$ 18 juta.

"Kami membebankan kerugian tersebut pada neraca 2008," kata Maryono. Namun, menurut dia, catatan pengaliran dana ini sudah tidak dapat dilacak karena telah dilarikan oleh Dewi. "Kami hanya memiliki sebagian kecil dokumen," katanya.

EVANA DEWI | FAMEGA SYAVIRA | AMIRULLAH | MUNAWWAROH | DWI WIYANA

  • Send
  • Print