Obama Diminta Bicara soal Munir

TEMPO Interaktif, Jakarta -Human Rights Working Groups meminta Presiden Amerika Serikat Barack Obama memberikan perhatian terhadap kasus pembunuhan pejuang hak asasi manusia Munir Said Talib. Kelompok pegiat hak asasi itu meminta Obama menjadikan pembahasan kasus Munir sebagai salah satu agenda kunjungannya ke Indonesia, Maret nanti.

Menanggapi soal permintaan Human Rights Working Groups (HRWG) kepada Obama itu, juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha kemarin mengatakan akan memastikan apakah kasus Munir menjadi salah satu agenda kunjungan Obama ke Indonesia atau tidak. Kebetulan pada 24 Februari nanti ada pertemuan pendahuluan untuk membahas rencana pertemuan kedua kepala negara.

"Kalau sudah menjadi hot issue, kami akan memberi jawaban mengenai kasus tersebut," kata Julian. Toh, menurut Julian, penyelesaian kasus pembunuhan Munir selama ini telah berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Adalah Direktur Eksekutif HRWG Rafendi Djamin yang menyampaikan permintaan soal Munir kepada Obama dalam pertemuan Global Human Rights Advocates di Roosevelt Room, Gedung Putih, Washington, DC, Kamis pagi waktu setempat.

Pertemuan itu mendiskusikan peran yang mungkin diambil Amerika dalam menanggulangi pelanggaran hak asasi manusia di dunia. Acara itu difasilitasi oleh Freedom House dan Human Rights First, dua lembaga yang memiliki perhatian khusus terhadap penegakan hak asasi di dunia.

Kepada Obama, HRWG menjelaskan soal mandeknya penyelesaian kasus pembunuhan Munir. Di mata HRWG, itu terjadi lantaran adanya upaya sistematis untuk melemahkan dan mengabaikan penyelesaian kasus pembunuhan politik pertama di masa reformasi itu.

Menurut Rafendi, kasus Munir tak hanya menjadi tantangan Indonesia untuk keluar dari rezim totaliter. Kasus ini juga menjadi tantangan bagi dunia internasional dalam mengupayakan demokratisasi dan penegakan hak asasi. “Terutama dalam hal jaminan keadilan, perlindungan hukum, dan perlindungan atas para pembela HAM,” kata Rafendi dalam siaran persnya.

Rafendi juga meminta Obama membangun kemitraan yang lebih kuat dan baik dengan Indonesia untuk mendorong reformasi internal Indonesia. "Kasus Munir menjadi salah satu indikator keberhasilan reformasi internal," ujar Rafendi.

Dalam pertemuan itu, menurut Rafendi, Obama mengatakan berkomitmen untuk memajukan demokrasi dan penegakan hak asasi di dunia, serta memberikan perhatian kepada para pembela HAM.

Munir meninggal diduga karena diracun dengan arsenik dalam perjalanan dengan pesawat Garuda dari Jakarta menuju Amsterdam, Belanda, pada 7 September 2004. Dalam kasus ini, bekas pilot Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto, divonis 20 tahun penjara. Pengadilan menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa lainnya, mantan Kepala Badan Intelijen Negara Muchdi Pr.

MARIA HASUGIAN | SUTJI DECILYA | JAJANG

  • Send
  • Print