Boediono. ANTARA/Saptono
Berita Terkait
Kebijakan Boediono dan Sri Mulyani Bukan Kejahatan
TEMPO Interaktif, Jakarta -Panitia Angket Century di DPR tidak dapat mengkriminalisasi Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani karena kebijakan mereka. Hal tersebut dipaparkan pengamat politik Arbi Sanit saat dihubungi Tempo, Jumat (26/2).
Arbi mengatakan, kebijakan yang diambil Boediono dan Sri Mulyani saat itu hanya bisa dilihat dari sisi salah atau benar dalam bidang politik, "Bukan baik atau jahat, karena kebijaksanaan tidak bisa dijadikan sebagai kejahatan."
Terdapat dua alasan, menurut Arbi, mengapa Sri Mulyani dan Boediono tidak dapat disalahkan secara pidana. Pertama adalah kebijakan tersebut hanya bisa dinilai salah atau benar dari sisi politik, dan kedua Sri Mulyono dan Boediono tidak punya motif maupun kepentingan pribadi dalam pengambilan keputusan Century. "Saat ini memang ada indikasi DPR mengarah ke kriminalisasi, karena mencari-cari alasan secara hukum," kata Arbi.
Usai seminar "Membongkar Fakta dan Mencari Solusi Kasus Century" kemarin, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana, menyatakan bahwa Presiden tidak akan setuju apabila terdapat upaya pidana terhadap Wakil Presiden Boediono dan Sri Mulyani.
Denny menyatakan hasil yang ditelurkan Panitia Khusus di DPR hanyalah temuan politik semata tidak dapat diajukan sebagai bukti pidana.
Namun tokoh Muhammadiyah yang juga mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Amien Rais menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menyiapkan dua nama untuk antisipasi jika Wakil Presiden Boediono tidak bisa dipertahankan akibat skandal Bank Century. Kedua nama itu nantinya diajukan kepada MPR sesuai konstitusi yang berlaku di Indonesia.
“Dalam kasus Century tersebut, presiden memang dalam kondisi yang sulit karena indikasi keterlibatan Boediono sangat kuat,” kata Amien seusai memberikan ceramah dalam Peringatan Maulid Nabi di Balai Muhammadiyah, Surakarta, Jumat (26/2).
Presiden, menurutnya, harus segera mengambil satu diantara dua pilihan: mempertahankan atau mencopot Boediono. Jika presiden masih mempertahankan Boediono, Amien yakin gelombang demonstrasi di Indonesia akan merebak yang bakal mengganggu kinerja pemerintah. Akibatnya, pemerintah tidak bisa fokus dalam melaksanakan pembangunan.
Namun, pencopotan Boediono juga memiliki risiko besar. Pemerintahan, menurut Amien, akan goyah dan invalid sebab antara presiden dan wakil presiden dipilih oleh rakyat dalam satu paket. “Jika saya di posisi SBY, saya pun akan kesulitan dalam memilihnya,” kata dia.
Berbeda ketika jika harus mencopot Sri Mulyani sebagai menteri keuangan. Amien menilai presiden tidak memiliki risiko apa pun. Menurutnya pula, banyak ahli ekonomi yang sanggup menggantikan kedudukan Sri Mulyani. “Cari di UMS (Universitas Muhammadiyah Surakarta) saja banyak,” katanya setengah berkelakar.
Boediono, akhir tahun 2009 mengaku pengambilan kebijakan pengeluaran dana talangan itu bukan untuk menyelamatkan Bank Century namun menghindari terjadinya efek domino. Hal ini mengingatkan kondisi krisis pada tahun 1997-1998, terjadi capital out flow, interbank macet dan dampaknya perbankan mengalami kolaps.
EKO ARIWIBOWO | GUSTIDHA BUDIARTIE | AHMAD RAFIQ
Web via