Berita Terkait
KPK Temukan Indikasi Korupsi Century
TEMPO Interaktif, Jakarta -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi M. Jasin mengatakan, para penyidik di lembaganya sudah menemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam kasus bailout Bank Century. "Temuan-temuan sudah ada, mulai dari (pemberian) fasilitas pendanaan jangka pendek ke sana,” kata Jasin dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (6/3).
Ia menjelaskan, penyelidikan kasus ini oleh KPK sudah berlangsung lama. Sepanjang itu pula hampir 60 saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka yang dipanggil itu berasal dari pihak Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, serta beberapa pihak lain yang dianggap terkait.
“Kami tidak bisa menyebut nama. Tidak boleh vulgar," katanya. "Sangat sulit menemukan bukti-bukti."
Jika diperlukan, Jasin menambahkan, KPK siap memeriksa para pejabat di level tinggi, seperti mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Tentunya kita lihat dulu dalam proses kajian hukum," katanya.
Ia pun membantah anggapan bahwa dalam penyelidikan kasus ini KPK mengalami tekanan dan intervensi dari kekuasaan. "Kalau kami dibilang lelet atau ada intervensi, itu tidak benar."
Perihal hasil Panitia Khusus Angket dan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat dalam kasus ini, Jasin mengatakan pihaknya akan menghormatinya. “Dapat kita jadikan sebagai petunjuk, namun metode kerja kami berbeda."
Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta DPR berfokus pada upaya membawa kasus Bank Century ke jalur hukum. Langkah itu penting agar hasil kerja Panitia Khusus tidak melenceng dari opsi C, yang menyatakan ada pelanggaran hukum dalam proses penyelamatan bank senilai Rp 6,7 triliun itu.
"Harus proses ke jalur hukum dulu, baru yang lain," kata Megawati, yang ditemui di sela kunjungannya ke Sumenep, Jawa Timur. “Fraksi PDIP akan terus memantau perkembangan kasus Century." Untuk kepentingan itu, mereka akan membentuk tim khusus.
Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho meminta KPK tidak main-main dalam mengusut dugaan korupsi bailout Century. Sebab, menurut dia, tak ada lembaga hukum selain KPK yang bisa diharapkan untuk mengusut kasus ini. “Kalau ditangani lembaga penegak hukum lainnya, pasti akan dipeti-eskan, dihentikan kasusnya,” kata Emerson.
Meski masa pengusutan kasus tidak dapat dijadwalkan, Emerson berharap KPK sudah bisa menetapkan tersangka kasus Century dalam satu bulan ke depan. Ia menilai kasus ini sudah memiliki bukti dari hasil Panitia Khusus.
“KPK sendiri sudah melakukan pengusutan saat Pansus bekerja. Seharusnya penetapan tersangka bisa dilakukan cepat,” katanya. “Sudah banyak yang mangkel dengan kasus ini. Jadi, pengusutannya jangan main-main atau berlama-lama.”
DANANG WIBOWO | CORNILA DESYANA | MUSTHOFA BISRI
Web via