Bambang Soesatyo. TEMPO/Imam Sukamto
Berita Terkait
Jenderal Bintang Satu Akan Diganti
TEMPO Interaktif, Jakarta - Setelah pertemuan dengan Kepala Kepolisian RI, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golongan Karya, Bambang Soesatyo, mengatakan akan ada jenderal bintang satu yang akan diserahterimakan.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus penggelapan dana wajib pajak senilai Rp 25 miliar. "Sekarang ini masih menjabat sebagai Kepala Polda," kata Bambang seusai menemui Kapolri di Mabes Polri, Kamis (1/4).
Menurut dia, pemeriksaan dalam kasus ini sudah semakin melebar dan juga didalami, termasuk jenderal bintang satu tersebut. "Dalam waktu dekat ini akan ada serah terima," kata Bambang.
Belum jelas dalam konteks apa jenderal bintang satu itu diperiksa. Apakah dalam pelanggaran kode etik kepolisian atau tindak pidana. Namun, menurut Bambang, saat ini tinggal menunggu janji Kapolri. "Untuk mengungkap kasus ini terang benderang," katanya.
Menanggapi itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan, belum mengetahui mengenai jenderal bintang satu yang mengarah sebagai tersangka. Sebab, katanya, itu menjadi wewenang Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. "Itu bukan wewenang saya. Saya jelaskan yang sesuai dengan tugas saya saat ini," ujarnya.
Rabu kemarin, Tim Independen Mabes Polri memeriksa Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigadir Jenderal Edmond Ilyas dan Direktur II Ekonomi dan Khusus Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Raja Erisman di Gedung Transnasional Crime Centre Mabes Polri. Pemeriksaan itu terkait dugaan adanya makelar kasus dalam penanganan kasus Gayus Tambunan.
Bambang menambahkan, ada 149 perusahaan yang melakukan kongkalikong dalam masalah pajak. "Ini terindikasi melakukan hanky panky dalam hal perpajakan," kata Bambang.
Menurut Bambang, dari 149 perusahaan itu, di antaranya melakukan transaksi di rekening Gayus Halomoan Tambunan. Dia mengakui memiliki data mengenai perusahaan itu.
Pemeriksaan Gayus, sambung Bambang, diharapkan dapat membongkar kejahatan yang ada di perpajakan.
Menurut Bambang, Komisi III menganggap perlunya diselidiki sampai tuntas kasus yang melibatkan dua institusi besar ini. "Sebab sindikat ini harus dinilai dari sebab akibatnya, dimulai dari soal pajak," ujarnya.
Mengenai oknum yang terlibat di perpajakan selain Gayus, kata Bambang, DPR meminta ketegasan Polri untuk menindak mulai dari atas hingga bawah.
SUTJI DECILYA
Web via