Bank Indonesia. TEMPO/Panca Syurkani
Berita Terkait
Empat Mantan Pejabat Bank Indonesia Diperiksa
TEMPO Interaktif, Jakarta - Bank Indonesia akan melanjutkan pemeriksaan mantan pejabat yang terlibat kasus dugaan suap pencetakan uang di Australia pada pekan ini. Keempat pejabat tersebut adalah mantan direktur, deputi direktur, dan kepala bagian. Pekan lalu mereka telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Audit Internal Bank Indonesia.
Sumber Tempo menyebutkan, empat mantan pejabat itu adalah M, MS, CS, dan HYS. M dan CS merupakan mantan deputi direktur. Sedangkan HYS dan MS masing-masing mantan direktur peredaran uang dan kepala bagian.
"Kami memeriksa dari level direktur hingga kepala bagian," ujar juru bicara Bank Indonesia, Difi A. Johansyah, kepada Tempo kemarin. Namun, Difi menolak memberitahukan inisial keempat bekas pejabat tersebut.
Harian The Age, Australia, edisi 25 Mei lalu menurunkan laporan investigasi dugaan suap anak perusahaan Reserve Bank of Australia (RBA), Securency International and Note Printing Australia, senilai US$ 1,3 juta kepada dua pejabat Bank Indonesia. Berita dengan judul "RBA Firm Agreed to Huge Bribe" menceritakan suap berkaitan dengan kontrak pencetakan uang pecahan Rp 100 ribu. Dua pejabat senior bank sentral yang disebut berinisial S dan M.
Surat kabar itu melansir dokumen korespondensi perwakilan RBA di Jakarta, Radius Christanto, dengan Securency International pada 1999. Di Australia, RBA adalah bank sentral sekaligus otoritas pencetak uang.
Menurut Difi, Bank Indonesia belum menerima penjelasan resmi dari pihak berwenang di Australia. Pihak berwenang di negara itu, kata dia, menyatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Kesulitan lainnya, kata Difi, pihaknya belum mendapatkan bukti awal, yakni faksimile Radius Christanto ke Securency International. "Kami belum pernah lihat," ujarnya. Selain itu, pemeriksaan keempat mantan pejabat terkendala faktor waktu. "Mereka lupa," ucapnya.
Difi mengungkapkan, pejabat sementara Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, mempertimbangkan rencana melayangkan surat ke pemerintah Australia guna meminta keterangan. "Tapi masih memerlukan pengkajian dari sisi hukum," katanya.
Bank Indonesia, kata Difi, terbuka untuk bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepolisian. "Tentu, kalau ada bukti-buktinya, kami siap bekerja sama," tuturnya.
Bekas Direktur Peredaran Uang Bank Indonesia Herman Yoseph Susmanto mengaku telah dimintai keterangan oleh Direktorat Audit Internal pada Kamis pekan lalu. Pemanggilan itu dalam kaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan uang pada 1999. Namun dia menolak disebutkan telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan itu. "Saya tidak dipanggil. Bank Indonesia kan dulu juga rumah saya," ujarnya kepada Tempo akhir pekan lalu.
Tentang materi yang ditanyakan, Susmanto menolak memberikan penjelasan. "Saya sekarang sedang menyelesaikan laporan. Kalau tentang itu, tanyakan langsung ke Bank Indonesia," katanya sembari menutup telepon selulernya.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Rochadi menyatakan akan memeriksa pejabat yang terlibat dalam pencetakan uang di Australia. "Kesulitannya, semua yang melakukan pengadaan sudah pensiun," ujarnya.
ALI NY | RIEKA RAHADIANA | IQBAL MUHTAROM | MAHARDIKA SATRIA HADI
Berita terkait:
- Bank Indonesia Enggan Ungkap Nama-Nama yang Diperiksa
- BI Periksa 4 Mantan Pegawai
- Kasus Suap Pejabat BI, Komisi Keuangan DPR Akan ke Australia