Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Kapolres Dili Divonis Tiga Tahun Penjara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Kapolres Dili Ajun Komisaris Polisi Hulman Gultom akhirnya dijatuhi vonis tiga tahun penjara. Oleh majelis hakim yang diketuai Andriani Nurdin, Gultom dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat karena tidak melakukan pencegahan yang semestinya dalam serangkaian aksi kerusuhan yang dilakukan milisi pro integrasi di Timor Timur. Putusan itu dibacakan majelis hakim di pengadilan ad hoc HAM Jakarta Pusat, Senin (20/1) siang. Gultom yang mengenakan setelan safari cokelat terpekur di kursi terdakwa ketika mendengarkan putusan hakim. Saat ditanya hakim, tanpa berkonsultasi dengan penasehat hukumnya, ia langsung menyatakan banding. Secara hati nurani, saya tidak bisa terima putusan ini. Saat bertugas di Timor Timur, nyawa pun saya berikan kalau bisa mencegah kerusuhan itu, katanya dengan emosional kepada wartawan, usai sidang. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Nazir Maksum mengaku masih pikir-pikir. Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai polisi yang berada di bawah pengendalian efektif terdakwa, memang tidak terbukti secara aktif melakukan penyerangan dan pembunuhan atas para pengungsi pro kemerdekaan dalam beberapa insiden. Baik itu insiden di rumah Manuel Carascalao pada 17 April 1999, serta di Keuskupan Dili dan rumah Uskup Carlos Felipe Ximenes Belo pada 5 dan 6 September 1999 silam. Namun beberapa saksi membenarkan bahwa aparat keamanan membiarkan terjadinya kerusuhan itu, kata salah satu anggota majelis hakim Rudy M. Rizki. Tindakan tidak mencegah secara semestinya, menurut hakim, termasuk kategori kejahatan terhadap kemanusiaan. Seperti diatur dalam statuta Roma yang menjadi acuan UU 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM, tindakan pasif atau failure to act bisa digolongkan tindakan pembiaran, demikian majelis hakim dalam putusannya. Majelis hakim juga menilai terdakwa sama sekali tidak melakukan penyelidikan atas kemungkinan terlibatnya para bawahannya dalam serangkaian aksi kerusuhan di Dili pasca jajak pendapat. Padahal bawahan terdakwa nyata-nyata membiarkan terjadinya pembunuhan dan penganiayaan, kata Hakim Rudy. Polisi, menurut hakim, hanya melakukan penyidikan dalam insiden berdarah di rumah Carascalao yang dilakukan milisi Aitarak dan Besi Merah Putih. Dengan demikian, terdakwa telah bersalah karena tidak melakukan pencegahan atas tindakan pembiaran yang dilakukan bawahannya, kata anggota majelis hakim lainnya, Sunaryo. Namun, di bagian akhir putusannya, majelis hakim mengakui terdakwa tidak bisa dipersalahkan sepenuhnya atas tindakannya itu. Meski polisi bertanggungjawab menjaga keamanan dalam masa persiapan jajak pendapat, fungsi penegakan hukum sudah tak lagi memungkinkan karena sejak opsi referendum diberikan masyarakat tidak lagi mematuhi hukum yang berlaku, kata majelis hakim. Hakim juga menunjuk adanya otoritas lain yang lebih bertanggungjawab atas kondisi keamanan di Timor Timur karena sejak 5 September 1999 telah terjadi pengalihan komando lapangan ke tangan TNI dan pemberlakukan darurat militer dua hari kemudian. Hakim juga menilai pengabdian terdakwa pada Kepolisian Indonesia sejak 1980 dan kesediannya bertugas di Timor Timur sebagai hal yang meringankan. Selain itu terdakwa juga berhasil mengevakuasi pengungsi ke Nusa Tenggara Timur, kata hakim. Penasehat hukum Gultom, Petrus Balapattyona menilai putusan majelis hakim sangat membingungkan. Hakim mengakui tidak ada polisi yang melakukan penyerangan dan pembunuhan. Selain itu, hakim juga memahami ada otoritas lain yang lebih bertanggungjawab. Tapi kenapa tetap diputus bersalah? katanya tak mengerti.(Wahyu Dhyatmika Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Godok Satgas Pemberantasan Judi Online

3 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto (kanan), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) saat menghadiri upacara serah terima jabatan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dari Marsekal TNI Fadjar Prasetyo kepada Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono di Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pemerintah Godok Satgas Pemberantasan Judi Online

Kemenkopolhukam menggodok pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bersama sejumlah kementerian dan lembaga


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

3 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

3 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

4 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

Surya Paloh mengatakan Partai NasDem dan PKB mengapresiasi kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024


Gen Z Dikenal Selalu Ingin Memaknai Hidup

4 jam lalu

Marina Beauty Journey 2024/Marina
Gen Z Dikenal Selalu Ingin Memaknai Hidup

Karakter Gen Z berevolusi menjadi pribadi yang lebih sadar untuk memaknai kehidupan tidak mementingkan kebahagiaan sendiri.


Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

4 jam lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto (kiri) bersama Ketua Umum PAN Zulkfili Hasan (kanan) menunggu waktu berbuka puasa dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

Partai NasDem dan PPP santer dirumorkan akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju di pemerintahan Prabowo-Gibran


UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

5 jam lalu

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan UGM Djagal Wiseso Marseno meninjau pelaksanaan UTBK Gelombang Pertama di Kampus UGM, Sabtu (13/4/2019). (ANTARA/Luqman Hakim)
UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

Universitas Gajah Mada buka pendaftaran online seleksi mandiri UGM sejak 17 April hingga 7 Mei 2024. Lokasi ujian mandirinya?


Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

5 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat ditemui di area NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat usai pertemuannya dengan Ketum NasDem Surya Paloh pada Selasa, 23 April 2024 terkait hasil putusan sengketa Pilpres 2024 di MK. TEMPO/Adinda Jasmine
Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh hari ini. Apa saja yang dibahas?


Incubus Gelar Konser Malam Ini, Fans Padati Tennis Indoor Senayan Sejak Sore

5 jam lalu

Para penggemar Band Metal asal Amerika Serikat, Incubus antusias dalam antrean foto di sebuah standing banner bergambar anggota Incubus, mulai dari Brandon Boyd, Mike Einziger, Jos Pasillas, Chris Kilmore, dan Ben Kenney, untuk mengabadikan momen saat menonton konser yang diselenggarakan di Tennis Indoor Senayan pada Selasa, 23 April 2024. Foto: TEMPO| Yuni Rahmawati.
Incubus Gelar Konser Malam Ini, Fans Padati Tennis Indoor Senayan Sejak Sore

Malam ini merupakan kali keempat Incubus menyambangi dan menghibur penggemarnya yang berada di Indonesia.


Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

5 jam lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.