foto

Tama Satrya Langkun saat meninggalkan Rumah sakit, Jakarta (13/7). TEMPO/Aditia Noviansyah



Tama Tak Gentar Investigasi Kasus Korupsi

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pria berbaju merah dan selimut hijau di kakinya tersebut disorot kamera wartawan. Dia dituntun menggunakan kursi roda. Luka memar dan lecet masih terlihat di kakinya. Perban pun masih menempel di kening sebelah kanan.

Namanya Tama Satrya Langkun. Dia adalah aktivis Indonesia Corruption Watch. Tama dianiaya oleh sekelompok orang di Jalan Duren Tiga, Kamis lalu (8/7). Dia menderita luka bacok di kepala dan tangan.

Walaupun mengalami penganiayaan fisik, Tama Satrya Langkun tak akan mundur dari kegiatan investigasi kasus korupsi.

"Saya tidak punya alasan untuk berhenti melakukan investigasi," ujar Tama saat jumpa Pers di Rumah Sakit Asri, hari ini (13/7).

Selain menyatakan tak akan menyerah walau telah dianiaya, Tama berharap polisi bisa segera menemukan dan menangkap pelaku penganiayaan terhadap dirinya. Dia berharap proses penyelidikan bisa berlangsung cepat. "Saya harap Polisi bisa mengungkap pelaku secepatnya."

Ayah Tama, Budi Langkun, mendukung semangat Tama. Budi mendorong Tama agar bisa bergabung dan beraktivitas kembali di ICW. "Tama jangan kendor setelah peristiwa ini. Saya harap dia bisa bergabung lagi dengan ICW."

Penganiayaan Tama diduga terkait soal rekening para perwira tinggi polisi. Sebab, Tama sempat melaporkan rekening perwira tinggi polisi. Penyerangan tersebut terjadi dua hari setelah kantor majalah Tempo di Jalan Proklamasi 72 Jakarta Pusat dilempari molotov. Rangkaian teror bom itu diduga berkaitan dengan laporan mengenai rekening perwira polisi.

Markas Bekas Kepolisian Republik Indonesia sendiri membantah mereka terkait dengan penganiayaan Tama. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Bambang Hendarso Danuri mengatakan, “Tolong jangan menuduh polisi terlibat. Ini suatu perbuatan yang tidak terpuji. Insya Allah kita bisa ungkap.”

Wakil Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, menegaskan mereka tak akan mundur dari penyelidikan kasus rekening gendut di kalangan perwira Polri. ICW telah berkomunikasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi agar bisa mengambilalih kasus ini secepatnya.

“Sekarang kita menunggu kemauan dari pimpinan KPK untuk membawa kasus ini ke KPK."ujarnya.

Dia berharap KPK yang sebelumnya telah dikriminalisasi akibat menyelidiki kasus korupsi, tidak mundur dalam bersikap. Hal ini dirasa penting karena untuk memberantas korupsi diperlukan sinergi dari banyak pihak.

ANTON WILLIAM| EKO ARI WIBOWO| KODRAT

Berita Terkait: 

Tama Langkun Tiba di Kantor LPSK

Pengemudi Avanza itu Dikenal Jarang Bergaul

Mengaku Depresi, Torik Akan ke Dubai 

  • Send
  • Print