foto

Darmin Nasution saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan pemilihan Gubernur BI di komisi XI, Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (22/7). Dalam visi dan misinya Darmin mengatakan bahwa Bank Indonesia akan mempertegas batas waktu suatu bank bermasalah berada dalam pengawasan intensif paling lama satu tahun. TEMPO/Imam Sukamto



Paripurna DPR Tetapkan Darmin Gubernur BI

TEMPO Interaktif, Jakarta - Diwarnai walkout dan hujan interupsi, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menetapkan Darmin Nasution sebagai Gubernur Bank Indonesia.

"Keputusan rapat paripurna ini sah: Darmin Nasution ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia," kata ketua rapat paripurna, Priyo Budi Santoso dari Fraksi Golkar, di ruang sidang paripurna DPR kemarin sore.

Selanjutnya hasil rapat paripurna akan diserahkan kepada Presiden untuk dibuat keputusan Presiden tentang pengesahan Darmin Nasution sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi Keuangan dan Perbankan DPR pekan lalu, semua fraksi mendukung Darmin sebagai Gubernur Bank Indonesia. Meski demikian, Komisi memberikan sembilan catatan berkaitan dengan dukungan itu, antara lain Darmin harus mengundurkan diri dari jabatannya jika berstatus terdakwa tanpa menunggu adanya keputusan berkekuatan hukum tetap dari penegak hukum.

Namun, saat rapat paripurna digelar, Fraksi PDI Perjuangan dan Hati Nurani Rakyat memilih melakukan walkout. PDIP memilih ke luar ruangan setelah rapat menolak usulan mereka agar dilakukan voting tertutup dalam pengambilan keputusan. "Kami meminta voting. Karena menyangkut nama orang, maka dilakukan secara tertutup," kata Tjahjo Kumolo, Ketua Fraksi PDIP.

Adapun juru bicara Fraksi Hanura, Syarifuddin Suding, mengatakan fraksinya menghargai keputusan Komisi Keuangan dan Perbankan, yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Darmin. Namun Hanura, ujarnya, tetap konsisten pada hasil rapat paripurna DPR dalam kasus dana talangan Bank Century. Rapat tersebut menyatakan Darmin sebagai salah satu pihak yang dianggap bertanggung jawab dan harus diproses hukum.

"Untuk itu, Hanura menolak pencalonan Saudara Darmin sebagai Gubernur Bank Indonesia," kata Suding.

Sedangkan fraksi-fraksi yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan Koalisi tetap menyatakan dukungan terhadap Darmin.

Fraksi Gerakan Indonesia Raya, yang tidak tergabung Sekretariat Gabungan Koalisi, juga mendukung mantan Direktur Jenderal Pajak itu sebagai Gubernur Bank Indonesia. "Kami mendukung semua keputusan yang telah dicapai di Komisi XI (Komisi Keuangan dan Perbankan DPR), yaitu menyetujui Saudara Darmin sebagai Gubernur BI dengan disertai sembilan catatan yang merupakan komitmen yang tak terpisahkan," kata juru bicara Gerindra, Sadar Subagyo.

Perdebatan hangat berlangsung selama rapat paripurna dan beberapa kali rapat diskors. Walkout dua fraksi itu tidak mempengaruhi rapat paripurna dalam pengambilan keputusan. Rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR dari Fraksi PDIP, Maruarar Sirait, menyesalkan sikap Hanura yang menolak Darmin. "Kenapa dipermasalahkan baru hari ini? Mestinya jangan di paripurna, tapi saat di Komisi XI," kata Maruarar, yang juga ikut melakukan walkout.

AMIRULLAH | SANDY INDRA | MARIA HASUGIAN

Berita terkait:

 



 

  • Send
  • Print