Sejumlah demonstran berunjukrasa di depan kedutaan besar Malaysia di Jakarta (17/6). Mereka memprotes kapal angkatan laut Malaysia yang melanggar wilayah Indonesia di Ambalat. Foto: AP/Irwin Fedriansyah
Berita Terkait
Tiga Petugas DKP Dipulangkan ke Batam
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang ditahan pemerintah Malaysia sudah dideportasi kepolisian Malaysia. Setelah di Konsulat Jenderal RI di Johor Baru, mereka kini dipulangkan menuju Batam.
"Saya dengar sudah menuju Batam, kira-kira pagi ini juga," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah melalui telepon, Selasa 17 Agustus 2010.
Menurut Faisazyah, proses pemeriksaan terhadap ketiga warga sipil Indonesia itu sudah selesai dilakukan oleh pihak Malaysia. Begitu juga dengan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap tujuh nelayan Malaysia yang ditahan pihak Indonesia sudah selesai dilakukan oleh pihak kepolisian dan mereka juga akan dibebaskan. "Kalau pembebasan tujuh nelayan itu lebih kepada masalah kemanusiaan,"ujarnya.
Mengenai rencana investigasi terkait kasus pelanggaran batas wilayah ini, ia mengakui belum mendengar lebih lanjut. Sementara Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Istana Negara mengatakan pemerintah telah memperingatkan pemerintah malaysia untuk tak lagi melanggar perbatasan. "Telah terjadi pelanggaran perbatasan, kita minta hal ini tidak terulang lagi," katanya.
MUNAWWAROH
Web via