foto

Sejumlah warga menyaksikan kondisi salah satu gerbong KA Senja Utama yang ringsek akibat tertabrak KA Argo Anggrek, di Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah (2/10). ANTARA/Oky Lukmansyah



Polisi Salahkan Masinis dan Operator dalam Tragedi Pemalang

TEMPO Interaktif, Semarang - Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah Inspektur Jenderal Edward Aritonang menyatakan masinis dan operator stasiun kereta bersalah dalam kasus tabrakan kereta api di Pemalang. “Kesalahan ada di tangan yang kami selidiki, yaitu masinis dan operator stasiun,” katanya kemarin.

Menurut Edward, dari penyelidikan awal, sistem perkeretaapian di Stasiun Petarukan, Pemalang, menunjukkan bekerja baik. Artinya, tabrakan kemungkinan besar terjadi karena tidak dipatuhinya rambu-rambu sinyal atau sinyal terlambat dinyalakan.

Dalam kasus tabrakan kereta api eksekutif Argo Bromo Anggrek dengan kereta api Senja Utama di Petarukan kemarin dinihari, polisi telah memeriksa kepala stasiun, operator, serta masinis dari Argo Bromo Anggrek dan Senja Utama. Dua masinis kereta Argo yang diperiksa adalah M. Kholik dan Giyono.

Kepala Kepolisian Resor Pemalang Ajun Komisaris Besar Sofyan Nugroho telah memeriksa sembilan orang yang berasal dari jajaran PT Kereta Api dan warga sekitar. Tersangka kasus ini akan diumumkan setelah ada penyelidikan lebih dalam ersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan memastikan tabrakan terjadi karena masinis melanggar sinyal. Kereta Senja Utama yang sedang berada di stasiun diseruduk oleh kereta Argo Anggrek, yang melanggar inyal. Akibatnya, satu gerbong yang menjadi rangkaian dari Senja Utama terguling dan satu gerbong lainnya keluar dari jalur.

Vice President Public Relations PT Kereta Api (Persero) Sugeng Priyono mempertanyakan kereta Argo yang masuk ke jalur yang sama tempat kereta Senja Utama menunggu disusul. “Ini yang masih diselidiki. Bisa karena faktor sinyal atau faktor manusia.”

Mantan investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi,Adi Wicaksono, menduga terjadi pelanggaran sinyal oleh masinis yang mengantuk, terutama pada dinihari.Tapi, jika masinis mengantuk, seharusnya dead man’s pedal atau automatic emergency brake—sistem alarm dan sistem rem otomatis yang memperingatkan masinis—bisa mencegah kecelakaan. “Sayangnya, pedal yang harus selalu diinjak ini sering kali diganjel.”●

EDI FAISOL | ROFIUDDIN | DANANG | ROSALINA | ASWIDITIYO | RR ARIYANI

Berita terkait:

 Kecelakaan Kereta, Presiden Berjanji Akan Jatuhkan Sanksi 

 Sekeluarga Terenggut dalam Kecelakaan Kereta

 Selamat Setelah Tukar Tempat Duduk 

 

  • Send
  • Print