foto

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. TEMPO/Subekti



Tersengat RMS di Belanda

TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membatalkan lawatannya ke Belanda pada menit-menit akhir menjelang keberangkatan kemarin. Padahal rombongan sudah bersiap di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Setelah menunggu dua jam di bandara, Yudhoyono mengungkapkan alasan pembatalan kunjungan yang sedianya berlangsung 5-10 Oktober itu. Sebabnya adalah sidang kasus penuntutan terhadap Presiden Republik Indonesia di pengadilan Den Haag yang mulai digelar sore kemarin (waktu Belanda).

"Ada pergerakan yang menuntut soal hak asasi manusia di Indonesia dan menuntut agar Presiden RI ditangkap," kata Presiden. "Yang mengajukan tuntutan adalah organisasi yang di dalamnya ada RMS (Republik Maluku Selatan)." 

Menurut Yudhoyono, ancaman keamanan terhadap seorang kepala negara di luar negeri merupakan hal lazim. "Tapi, kalau sampai digelar pengadilan, (ini) menyangkut harga diri sebagai bangsa," kata Yudhoyono dalam jumpa pers di Halim dengan suara serak dan bergetar.

Permohonan penangkapan itu dimasukkan ke pengadilan Den Haag kemarin. Yang mengajukan adalah tiga warga negara Belanda yang mengaku tergabung dalam pemerintahan RMS. "Kami meminta pengadilan menghadirkan SBY selaku pemimpin tertinggi Republik Indonesia," kata Wim Sopacua, juru bicara RMS di Belanda, kepada Tempo tadi malam.

Kehadiran Yudhoyono itu, kata Wim, penting untuk menjawab soal perlakuan tak manusiawi terhadap tahanan RMS di Maluku. Persidangan itu juga untuk meminta pemerintah Indonesia mengungkapkan di mana kuburan Dr Soumokil, bekas Presiden RMS yang dieksekusi pada 1966.

Juru bicara Menteri Luar Negeri Belanda, Bart Rijs, menyebut gugatan tersebut sebagai perkara sumir yang harus diputuskan pengadilan segera. Dalam keterangan kepada BBC Indonesia, Bart Rijs mengatakan putusan yang cepat akan memungkinkan kunjungan Presiden terlaksana.

Rijs mengatakan, Menteri Luar Negeri Belanda Maxime Verhagen telah memanggil Duta Besar Indonesia untuk Belanda, J.E. Habibie, guna menegaskan bahwa Presiden Yudhoyono mendapat kekebalan hukum penuh dan "most welcome" di Belanda.

Di Jakarta, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pramono Anung, mengatakan Yudhoyono seharusnya tak perlu risau soal ancaman RMS itu, karena ia memiliki kekebalan diplomatik. "Pembatalan ini justru menjadi semacam bentuk pengakuan RMS," katanya.

Pembatalan ini, kata Presiden Republik Maluku Selatan di pengasingan, John Wattilete, kepada AP kemarin, "Bukti kemenangan kami."
 
MUTIA RESTY | REZA MAULANA | ANDREE | FAISAL ASSEGAF

Berita terkait:

 

  • Send
  • Print