Timur Pradopo. TEMPO/Imam Sukamto
Berita Terkait
Janji Timur Pradopo Akan Ditagih
TEMPO Interaktif, Jakarta - Lembaga antikorupsi dan pro-lingkungan akan menagih janji Komisaris Jenderal Timur Pradopo, calon Kepala Kepolisian RI, yang diucapkan saat menjalani uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat dua hari lalu.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) memberikan waktu enam bulan bagi Timur untuk membuktikan janjinya dalam memberantas pembalakan liar. "Enam bulan cukup lama untuk membuktikan janjinya," kata Kepala Departemen Kampanye Eksekutif Walhi M. Teguh Surya kepada Tempo, Jumat (15/10).
Menurut Teguh, salah satu proyek penting Timur adalah pembalakan liar di daerah. Kepolisian daerah, ujarnya, sering mengeluh tak didukung oleh pusat ketika memberantas pembalakan liar.
"Pak Sutjiptadi (kala itu Kepala Polda Riau) ketika dia serius malah di-nonjob-kan," ujarnya. "Jika benar-benar ingin membuktikan janjinya, Timur harus bisa menyelesaikan kasus-kasus besar di Riau."
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) ragu akan komitmen antikorupsi Timur. Namun pegiat antikorupsi ini berharap Timur mampu membuktikan janjinya. "Terus terang kami ragu, tapi kami minta buktikan dulu," ujar Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho.
Menurut Emerson, Timur juga harus menyampaikan program kerjanya kepada publik tentang hal yang akan dilakukan dalam 100 hari masa jabatannya. Misalnya dalam pemberantasan premanisme. "Kalau memberantas preman, preman yang mana," ujarnya.
Dalam uji kelayakan yang digawangi Komisi Hukum DPR pada Kamis malam lalu, Timur menguraikan 10 program prioritas dan 10 komitmen revitalisasi bila ia menjadi Kepala Polri. Namun ia tak menyebutkan target-target konkret yang terukur. "Saya kira biar masyarakat yang menilai," ucapnya waktu itu.
Sepuluh program prioritas itu adalah menyelesaikan kasus-kasus menonjol; meningkatkan pemberantasan preman, kejahatan jalanan, illegal logging, illegal fishing, illegal mining, human trafficking, dan korupsi; memperkuat kemampuan Densus 88 dan bekerja sama dengan institusi lain; membenahi reserse; menerapkan struktur baru kepolisian; membangun kerja sama; memacu perubahan pola pikir anggota; menggelar Sentra Pelayanan Kepolisian di area publik; membuat sistem lelang elektronik; serta mengembangkan sistem informasi terpadu.
Seusai uji kelayakan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar menerima pencalonan Timur tanpa catatan dan menilai dia mampu memimpin Polri. Fraksi PDI Perjuangan menerima, namun dengan empat catatan. "Jangan ada lagi kasus kekerasan berbasis agama," ujar Eva Kusuma Sundari, wakil fraksi banteng. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Amanat Nasional juga menerima dengan catatan.
Farouq Muhamad, anggota DPD dari Nusa Tenggara Barat, memastikan Timur akan menghadapi beban pekerjaan yang sangat berat. "Rekening gendut salah satunya," katanya.
Ia juga mendesak Timur agar mengklarifikasi tuduhan pelanggaran hak asasi manusia. "Agar posisi Timur legitimate," kata bekas Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian ini, Jumat (15/10).
Dalam uji kelayakan, Timur menyatakan tak menghadiri pemeriksaan kasus Trisakti di kantor Komnas HAM pada 2002 karena polisi bekerja atas perintah atasan. "Saya tak boleh berangkat karena semua ada dalam institusi," ucapnya.
MUNAWWAROH | SANDY INDRA PRATAMA | MUTIA RESTY | JOBPIE S