Kucuran Dana untuk Korban Bencana Tersendat

TEMPO Interaktif, Magelang: Para kepala daerah mengeluhkan tersendatnya pengucuran dana penanganan bencana Gunung Merapi. Wakil Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan, hingga kini dana dari pemerintah pusat belum mengucur, masih tertahan di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ketika pejabat provinsi berkunjung, "Sampai pejabat provinsi pulang, dana itu tidak juga diserahkan ke saya."

Padahal pihaknya sudah kewalahan akibat membludaknya pengungsi hingga melampaui perkiraan. Hingga tadi malam pengungsi di Magelang tercatat sekitar 39 ribu orang. "Semuanya serba mendadak," kata dia kemarin sore.

Untuk mengatasi persediaan dana yang terbatas itu, Bupati Magelang Singgih Sanyoto telah merilis kebijakan pemotongan gaji pegawai negeri sipil untuk sumbangan bencana. Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Djoko Tjahjono menyatakan, kebijakan ini untuk mengatasi keterbatasan dana bencana buat pengungsi, yang kini tinggal tersisa sekitar Rp 750 juta.

Dengan dana sebesar itu, menurut Djoko, Pemerintah Kabupaten Magelang hanya bisa mencukupi kebutuhan makan 21 ribu pengungsi selama tak lebih dari tiga hari. Perinciannya, uang lauk-pauk dan uang minum masing-masing Rp 3.500 dan Rp 1.000 per orang per hari.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan dana untuk pengungsi di daerahnya juga cekak. Setidaknya untuk satu bulan ke depan, pihaknya membutuhkan Rp 21 miliar untuk kebutuhan tanggap darurat. "Pemerintah daerah Sleman baru mempunyai Rp 4 miliar, Pemerintah Provinsi sudah mengalokasikan Rp 5 miliar. Kami berharap Pemerintah Pusat bisa segera membantu," katanya.

Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri mengatakan penanganan bencana Merapi telah diserahkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Kementerian Sosial tidak memiliki anggaran khusus untuk bencana Merapi. "Kami tidak fokus hanya Merapi," katanya setelah mengunjungi pengungsi di Desa Tanjung, Muntilan, Magelang, kemarin.

Dana bencana di Kementerian Sosial dianggarkan untuk semua bencana yang terjadi di Indonesia, termasuk banjir Wasior dan tsunami Mentawai, sebesar Rp 397 miliar. Dana siaga bencana di APBN sebesar Rp 150 miliar pun ditujukan untuk seluruh negeri, dan memerlukan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengucurkannya.

TOMI ARYANTO | ANANG ZAKARIA | MUH SYAIFULLAH

  • Send
  • Print