Tenaga Kerja Indonesia/TEMPO/Tommy Satria
Berita Terkait
Sumiati Kapok dan Ingin Segera Pulang ke Indonesia
TEMPO Interaktif, Jakarta - Luka bakar tersebar di sekujur tubuhnya. Sebagian kulit di kepalanya terkelupas begitu juga kulit di bibirnya. Kedua kakinya pun nyaris tidak bisa bergerak.
Saat dilarikan ke Rumah Sakit King Fahd, Madinah, wanita tersebut tidak sadar. Namanya: Sumiati binti Mustapa Salan. Usianya baru 23 tahun.
Sumiati merupakan pembantu rumah tanggal yang bekerja di Madinah. Dia berasal dari Nusa Tenggara Barat. Sumiati mengaku tidak bisa berbahasa Arab maupun Inggris. Dia datang ke Arab sejak Juli lalu untuk mencoba keberuntungannya.
Namun, nasib berkata lain. Sumiati diduga disiksa majikannya. Bekas penyiksaan tersebut membekas di sekujur tubuh Sumiati yang menyebabkan .
Harian Alwatan, Jumat (19/11), melaporkan, "Di kamar 365 di bagian orthopedi Rumah Sakit King Fahd di Madinah, Mustapa terlihat cacat bak kulit kepalanya telah copot...luka bakar tersebar di seluruh tubuhnya yang lunglai termasuk bibir atasnya dan jari-jarinya...ia diperban di sekujur tubuh dan sulit bergerak maupun berbicara."
Akibatnya, Sumiati kapok. "Saya tidak mau lagi tinggal di kerajaan ini (Arab Saudi) dan berniat untuk pulang ke Indonesia secepatnya," ujar Sumiati kepada situs koran Alsaudia seperti dikutip Emirates247.com, Jumat (19/11).
Kasus tersebut kini ditangani Kepolisian Madinah. Menurut situs koran Alsaudia, "Ibu rumah tangga tersebut (majikan Sumiati) telah ditahan dan polisi di Madinah masih menyelidiki kasus tersebut."
Kepala Kepolisian Madinah Mayor Jenderal Awad Al Sirhani mengatakan pihaknya sudah menginterogasi seluruh anggota keluarga majikan Sumiati.
"Kita telah berbicara dengan sang pembantu...kami kini memiliki informasi bahwa tiga anggota keluarga majikannya terlibat dalam penyiksaan tersebut," ujar Al Sirhani.
Kasus Sumiati juga mengundang perhatian Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden meminta kasus Sumiati dituntaskan secara adil dan pelakunya mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Apa yang telah dan sedang kita lakukan terus dilanjutkan sampai betul-betul kasus itu bisa diselesaikan secara adil, pelakunya tentunya harapan kita mendapat sanksi hukum yang setimpal," kata Presiden Yudhoyono saat membuka Rapat Kabinet Terbatas di Kantor Kepresidenan Jakarta Jumat (19/11).
EKO ARI| ANT| EMIRATES247.COM|KODRAT SETIAWAN
Berita terkait:
SBY Akan Bekali TKI dengan Handphone