Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Oknum Prajurit TNI Terlibat Pencurian Sepeda Motor

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Seorang supir bajaj yang berprofesi rangkap sebagai pencuri sepeda motor ditangkap petugas kepolisian sektor Duren Sawit, Jakarta Timur. Penangkapan itu berujung pada disergapnya prajurit TNI yang diduga berprofesi sebagai penadah sepeda motor curian pada Rabu (22/1) malam. Oknum tersebut telah diserahkan ke POM DAM Jaya, malam itu juga. Kepala Kepolisian Sektor Duren Sawit Komisaris Suryadi yang ditemui di kantornya, Kamis (23/1) siang, memaparkan bahwa penangkapan Prajurit Kepala Sutiyono, anggota detasemen PHB Kostrad, Ciluar, Bogor, diawali dengan penangkapan sebelumnya, Selasa dini hari lalu. Saat itu Polsek Duren Sawit menahan Rasbita (30 tahun ), warga Indramayu Jawa Barat, karena tertangkap tangan hendak mencuri sepeda motor di Jalan Wijayakusuma II, di Malaka Sari Duren Sawit. Ketika diperiksa, Rasbita mengaku, dalam setiap operasinya selalu bersama dengan Kadir dan Wahab. Saat penangkapan Selasa dini hari lalu, Kadir berhasil lolos sedang Kadir tidak ikut beroperasi. Kadir yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir bajaj, ditangkap di rumahnya di belakang pool taksi Blue Bird, Duren Sawit, Selasa (22/1) sore. Mereka bertiga, kata Suryadi, biasa mencuri sepeda motor pada malam dan dini hari. Pada sore hari, mereka hanya mengamat-amati, termasuk yang dilakukan Kadir dengan bajajnya, kata Suryadi. Sebelum tertangkap, mereka mengaku, telah beroperasi bersama sebanyak sebelas kali. Menurut Suryadi, Kadir diduga menjadi koordinator kelompok itu. Dari Kadir pula diperoleh informasi bahwa sepeda motor hasil curian itu dijual kepada Rafing dan Sutiyono. Rafing berperan untuk jalur Banten, mendapat dua sepeda motor, sedangkan Sutiyono yang berperan untuk jalur Bogor, menerima sembilan sepeda motor dari Kadir, kata Suryadi. Seperti halnya Sutiyono, Rafing juga ditangkap pada Rabu malam di Pasar Klender, Jakarta Timur. Untuk menangkap Sutiyono, Suryadi mengaku, polisi melakukannya dengan cara memancingnya. Kadir diperintahkan seakan-akan ingin menjual lagi sepeda motor ke Sutiyono. Jangan sekarang, saya lagi dinas. Nanti saja setelah Maghrib, kata Suryadi menirukan ucapan Sutiyono ketika dihubungi Kadir. Ketika disergap, Sutiyono hanya mengenakan jaket loreng. Sutiyono mengaku menjual lagi sepeda motor dari Kadir kepada temannya di Bogor. Sepeda motor seharga Rp.2,5 juta dari Kadir itu dijual kembali dengan harga Rp.2,8 juta. Sutiyono biasa bertemu dengan Komeng di Plaza Jambu Dua Bogor. Menurut informasi, Komeng menjadi penyalur ke Pelabuhan Ratu, untuk para ojek di sana, kata Suryadi. Dengan tertangkapnya kelompok Kadir ini, Suryadi mengaku sedikit lega. Seperti diketahui, kawasan Duren Sawit dikenal dengan angka kasus pencurian kendaraan bermotor yang cukup tinggi. Mereka memang mengaku hanya beroperasi di Duren Sawit. Tapi kita masih terus mencari kemungkinan adanya komplotan lain yang mungkin beroperasi di siang hari, ujarnya. (Wuragil-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peluang PKS Oposisi atau Koalisi, Ahmad Syaikhu: Ditentukan Majelis Syuro

30 detik lalu

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu (tengah), saat ditemui di Gedung DPP PKS, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Peluang PKS Oposisi atau Koalisi, Ahmad Syaikhu: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengungkapkan peluang koalisi atau oposisi ditentukan Majelis Syuro atau Badan Pekerja Majelis Syuro


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

3 menit lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

Tanggapan pakar politik Universitas Udayana Efatha Filomeno mengenai hasil putusan MK lalu yang disebutnya prosedur hukum yang robust.


Jakarta Diprediksi Kemarau Mulai Akhir April Ini, Bagaimana Daerah Lain?

5 menit lalu

Ilustrasi kekeringan: Warga berjalan di sawah yang kering akibat kemarau di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. ANTARA FOTO/Fauzan/ama.
Jakarta Diprediksi Kemarau Mulai Akhir April Ini, Bagaimana Daerah Lain?

Sebagian daerah di Pulau Jawa diprediksi akan mulai mengalami musim kemarau pada akhir April 2024


Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

6 menit lalu

Alipay Wallet. REUTERS
Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

Para pemohon termasuk perwakilan Ant Group sebagai pemilik aplikasi pembayaran Alipay bisa datang ke kantor BI untuk meminta pre-consultative meeting.


10 Prodi di Unpad yang Punya Akreditasi Internasional, ada Fakultas Hukum hingga Ekonomi

12 menit lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
10 Prodi di Unpad yang Punya Akreditasi Internasional, ada Fakultas Hukum hingga Ekonomi

Apa saja prodi di Unpad yang sudah terakreditasi internasional?


Menhan AS Sampaikan Ucapan Selamat dari Joe Biden ke Prabowo

13 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Menhan AS Sampaikan Ucapan Selamat dari Joe Biden ke Prabowo

Presiden terpilih Prabowo menegaskan kembali komitmen Indonesia dalam membina kemitraan yang erat dengan AS.


Hamas Rilis Video Sandera Amerika Masih Hidup

13 menit lalu

Tslil Ben Baruch, 36, memegang plakat ketika para demonstran menghadiri protes 24 jam, menyerukan pembebasan sandera Israel di Gaza dan menandai 100 hari sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Islam Palestina Hamas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas.  di Tel Aviv, Israel, 14 Januari 2024. REUTERS/Alexandre Meneghini
Hamas Rilis Video Sandera Amerika Masih Hidup

Hamas merilis kondisi terkini sandera asal Amerika Serikat yang dalam keadaan sehat.


Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran

19 menit lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran

Dissenting opinion 3 hakim MK mendapat tanggapan berbagai pihak dari ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran.


Defisiensi Vitamin D Tingkatkan Risiko Anak Terkena Eksim

19 menit lalu

Ilustrasi eksim pada kulit. sciencephoto.com
Defisiensi Vitamin D Tingkatkan Risiko Anak Terkena Eksim

Studi menyebutkan kekurangan vitamin D sangat berpengaruh terhadap meningkatnya prevalensi sensitisasi alergen, yang berpotensi eksim


Milan Berencana Larang Penjualan Piza dan Es Krim Tengah Malam, Kenapa?

22 menit lalu

Pandangan umum gerbang kota Porta Garibaldi, setelah pemerintah Italia memberlakukan lockdown di utara negara itu, di Milan, Italia, Ahad, 8 Maret 2020. Karantina diberlakukan setelah jumlah kasus virus corona melonjak 25% dalam periode 24 jam menjadi 7.375, sementara kematian naik 57% menjadi 366. REUTERS/Flavio Lo Scalzo
Milan Berencana Larang Penjualan Piza dan Es Krim Tengah Malam, Kenapa?

Kebijakan melarang piza dan es krim tengah malam pernah ada satu dekade lalu, tapi ditentang warga Milan sehingga aturan ini ditinggalkan.