Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AS: Warga Indonesia Tidak Akan Jadi Target Operasi Antiterorisme

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Amerika Serikat menjamin bahwa warga Indonesia yang tinggal di AS tidak akan menjadi target operasi antiterorisme. Hal ini terkait dengan pemberlakuan ketentuan wajib lapor bagi warga asing dari negara-negara yang sebagian besar berpenduduk mayoritas muslim, termasuk Indonesia. Warga Indonesia tidak akan menjadi target, kata Kuasa Usaha Kedutaan Besar AS di Jakarta, Stephen Mull, dalam acara jumpa pers di kantornya, Jumat (24/1) sore. Dia juga meyakinkan warga Indonesia tidak akan mendapat perlakuan diskriminatif, meskipun ada beberapa warga Indonesia seperti Hambali dan Kadungga yang diduga terkait dengan jaringan Al-Qaidah. AS sendiri sudah memberlakukan wajib lapor tersebut sejak 1 Oktober tahun lalu sampai 24 Maret 2003. Berdasarkan pengumuman dari Kementerian Kehakiman AS tertanggal 16 Januari lalu, Indonesia bersama Bangladesh, Mesir, Kuwait, dan Yordania, termasuk dalam daftar terakhir. Pada tahun 2005 nanti, semua negara akan terkena wajib lapor. Ketentuan ini berlaku bagi warga Indonesia laki-laki yang berusia 16 tahun ke atas, yang tinggal di negara adidaya tersebut lebih dari 30 hari. Mereka diminta mendaftar di kantor imigrasi setempat, dan akan dimintai keterangan mengenai latar belakang tinggal di AS, kegiatan, dan tempat tinggal. Selain itu, warga Indonesia juga akan dimintai sidik jari dan diambil fotonya. Ketentuan ini tidak berlaku bagi wanita, permanent residence, dan pemegang visa A dan G (paspor diplomatik). Mull menambahkan, pemberlakuan wajib lapor ini bukanlah tindakan diskriminatidf atas suatu ras atau agama tertentu. Peraturan ini antimuslim tidak benar, tegas dia seraya menambahkan walaupun sebagian besar negara yang masuk dalam daftar sebagian besar rakyatnya mayoritas muslim. Selain itu, masuk pula sejumlah negara-negara yang merupakan sekutu militer AS, seperti Kuwait dan Yordania. Dijelaskannya, pemberlakuan wajib lapor itu dalam rangka upaya memerangi terorisme. Namun bukan berarti masuknya Indonesia ke dalam daftar negara yang terkena kewajiban lapor tersebut bukan berarti Indonesia negara teroris. Kriterianya adalah ukuran negara, ancaman terorisme, dan kemampuan dalam menanggulangi terorisme, jelas dia, menanggapi belum masuknya tiga negara mayoritas muslim termasuk Turki, Malaysia, dan Bosnia, dalam daftar. Lebih lanjut Mull menjelaskan, bagi warga Indonesia yang ilegal, tidak akan dikenai tindakan hukum. Mereka tidak akan ditangkap dan dipenjara, tambah dia. Malahan, kata Mull, imigran gelap tersebut akan diberi waktu selama beberapa bulan untuk melengkapi dokumen dan semua persyaratan yang diperlukan. Namun jika dalam waktu yang sudah ditentukan dokumen belum lengkap, para imigran gelap asal Indonesia tersebut akan diminta meninggalkan AS. Jadi tidak ada deportasi secara paksa, tegas dia. Mull menambahkan, pemerintah AS meminta kepada seluruh rakyat Indonesia agar memahami dan menerima dengan lapang dada ketentuan ini. Pasalnya, ketentuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan dalam negeri AS. Dengan diberlakukannya wajib lapor tersebut, lanjut Mull, tidak akan mempengaruhi proses pengurusan visa bagi warga Indonesia yang akan berkunjung ke AS. Kita hanya akan lebih hati-hati, kata dia. Mull menjelaskan, dengan adanya sistem ini, pemerintah AS berharap dapat mencegah tindakan terorisme di dalam negeri dan menghentikan aksi terorisme. Teroris bisa datang dari negara mana saja. Kita harus menghentikannya dan mencegah mereka membunuh orang-orang, tegas dia. Dia juga menyadari, sebelumnya, sistem imigrasi AS cukup lemah, sehingga peristiwa 11 September 2001 terjadi. (Faisal-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

7 menit lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


Enam Fakta Dugaan Serangan Israel ke Iran, Warga Isfahan Aman

11 menit lalu

Para pengunjuk rasa membakar bendera AS dan Israel selama protes anti-Israel di Teheran, Iran, 1 April 2024MAJID ASGARIPOUR/WANA VIA REUTERS)
Enam Fakta Dugaan Serangan Israel ke Iran, Warga Isfahan Aman

Sejumlah fakta terbaru soal dugaan serangan Israel ke Iran, mulai dari fasilitas nuklir hingga kondisi warga Isfahan.


Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

11 menit lalu

Sejumlah kendaraan melewati jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta yang mulai dibuka untuk pemudik Lebaran 2024 mulai hari ini, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

Akses keluar yang menjadi favorit pengguna Jalan Tol Yogya-Solo adalah arah Ngawen sebanyak total 40.965 kendaraan.


Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

16 menit lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (dua kanan) berbincang-bincang dengan eks perdana menteri Inggris Tony Blair (tengah) di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Jumat 19 April 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Tony Blair dan Prabowo Subianto berdiskusi membahas isu-isu global dan strategi untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi negara maju


KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

22 menit lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan


Jadwal Liga Spanyol Pekan Ke-32 dan Klasemennya: Ada El Clasico Real Madrid vs Barcelona

27 menit lalu

Pemain Real Madrid Vinicius Junior melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Barcelona dalam pertandingan final Piala Super Spanyol di Stadion Al-Awwal, Riyadh, Arab Saudi, 14 Januari 2024. REUTERS/Juan Medina
Jadwal Liga Spanyol Pekan Ke-32 dan Klasemennya: Ada El Clasico Real Madrid vs Barcelona

Jadwal Liga Spanyol pekan ke-32 pada akhir minggu ini akan menampilkan laga besar: El Clasico antara Real Madrid dan Barcelona.


Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

34 menit lalu

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat tanah, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Ogen
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

Polres Bintan menetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan tersangka pemalsuan dokumen


126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

35 menit lalu

Para pemudik menggunakan terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa, 12 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

Puncak arus mudik Lebaran di Bandara Ahmad Yani terjadi pada 6 April 2024 yaitu sebanyak 10.193 penumpang.


Pakar Pemilu Ragu Mahkamah Konstitusi Bakal Berani Diskualifikasi Gibran

40 menit lalu

Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini saat ditemui di Pusdik MK, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pakar Pemilu Ragu Mahkamah Konstitusi Bakal Berani Diskualifikasi Gibran

Titi Anggraini, mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan berani mengabulkan permohonan kubu Anies dan Ganjar yang meminta diskualifikasi Gibran


Jadwal Liga Italia Pekan Ke-33 dan Klasemennya: Derby Della Madonnina, AC Milan vs Inter Milan, Jadi Penentuan Gelar Juara

44 menit lalu

Inter Milan. REUTERS/Claudia Greco
Jadwal Liga Italia Pekan Ke-33 dan Klasemennya: Derby Della Madonnina, AC Milan vs Inter Milan, Jadi Penentuan Gelar Juara

Jadwal Liga Italia akan memasuki fase penting. Derby Della Madonnina, antara AC Milan dan Inter Milan, akan menjadi laga penentuan gelar juara.