Korban insiden Ahmadiyah didesa Cikeusik, Pandeglang, Banten, saat mendapat perawatan dirumah sakit Sari Asih, Serang, Banten, Minggu (6/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Berita Terkait
Serangan yang Tewaskan Tiga Jemaat Ahmadiyah Dikutuk
TEMPO Interaktif, Jakarta - Berbagai pihak mengutuk dan mengecam penyerangan serta kekerasan yang dilakukan terhadap komunitas Ahmadiyah di Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten, kemarin. Polisi juga diminta menindak tegas pelaku dan mengusut keterlibatan organisasi tertentu di balik aksi yang mengakibatkan tewasnya tiga orang itu.
"Presiden sangat prihatin," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto dalam konferensi pers di kantornya tadi malam. "Pemerintah mengecam keras tindakan dari siapa pun kepada siapa pun yang secara anarkistis dan melanggar hukum, apa pun alasannya."
Djoko memimpin langsung rapat mendadak untuk membahas masalah ini bersama Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, serta Menteri Agama Suryadharma Ali. Dalam kesempatan itu pula aparat Polri diperintahkan segera mencari dan mengungkap secara tuntas pelaku kekerasan.
Desakan kepada polisi agar bertindak cepat disampaikan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdal Kasim. Ia mengatakan kekerasan terhadap kelompok Ahmadiyah sudah terjadi puluhan kali di lokasi yang berbeda. Tahun lalu, kekerasan mencapai 10 kasus. Di antaranya terjadi di Sukabumi, Bogor, di daerah Manis Lor di Kabupaten Kuningan, serta di Nusa Tenggara Barat.
Menurut Komnas HAM, kekerasan berulang yang menimpa Ahmadiyah itu terjadi akibat polisi yang tidak melakukan tindakan tegas. "Sepertinya para pelaku kekerasan diberi angin, sehingga mereka tidak jera," kata Ifdal. Karena itu, ia meminta agar perilaku polisi yang janggal itu juga diselidiki.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung pun mengutuk kekerasan itu. "Tindakan main hakim sendiri atas nama apa pun tidak boleh diberi toleransi dalam negara hukum yang menjunjung tinggi kebinekaan," katanya.
Hal yang sama disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Anis Matta. "Siapa pun pelakunya harus diproses polisi. Walau ada latar belakang agama, tapi ini kriminal. Ada penghilangan nyawa, harus ditindak."
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Nusron Wahid menyebut serangan itu sebagai pengingkaran atas hak-hak sipil warga negara Indonesia. "Negara harus tegas, tidak boleh lemah, apalagi dikalahkan oleh gerombolan atau milisi sipil yang jelas mengusik ketenteraman masyarakat luas."
Markas Besar Polri mengatakan telah menurunkan 300 personelnya ke lokasi penyerangan. Mereka menampik tudingan bahwa intelijen mereka lalai dan aparatnya tak tegas di lapangan karena terbentur surat keputusan bersama tiga menteri tentang Ahmadiyah.
"Potensi gesekan agama sangat besar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar. Tapi ia memastikan bahwa polisi tetap bisa bergerak karena insiden ini adalah tindak pidana. "Tindak pidana tidak termasuk dalam surat keputusan itu."
MAHARDIKA SATRIA | MUNAWWAROH | TRI SUHARMAN
Berita terkait:
Ahmadiyah: Tidak Mungkin Kami Menantang
Web via