Tempo/Tony Hartawan
Berita Terkait
Jejak Narkotik di Nusakambangan
TEMPO Interaktif, Cilacap - Akhir Januari lalu, Badan Narkotika Nasional memeriksa 176 sipir di Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pasir Putih, dan Narkotika di Nusakambangan. Hasilnya cukup buruk: 11 petugas dinyatakan positif memakai narkotik.
Menurut keterangan BNN saat itu, enam sipir terbukti mengkonsumsi methafetamine, satu menggunakan amphetamine, dan sisanya memakai ketamine. "Kondisinya cukup serius, perlu segera direhabilitasi," ujar Direktur Narkotika Alam Badan Narkotika Nasional, Beny Mamoto, pada 28 Januari lalu.
Hari ini kabar mengejutkan tersiar dari Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Nusakambangan. BNN menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Nusakambangan, Marwan Adli, terkait jaringan narkotik.
Kepala Bagian Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, mengatakan, BNN akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan untuk menelusuri transaksi keuangan antara Marwan dengan anggota jaringan narkotik di Nusakambangan. Sumirat, mensinyalir, pemberian uang ke Marwan dilakukan dengan dua cara.
"Pertama melalui rekening bank, dan cash," ujar Sumirat sebelum masuk ke Hotel Tiga Intan, Rabu (9/3).
BNN, kata Sumirat, saat ini masih menyelidiki berapa uang yang diberikan seseorang berinisial H kepada Marwan. BNN juga menduga ada masyarakat yang ikut membantu dalam menerima uang dari H.
Sumirat mengatakan, Marwan ditangkap karena ada pengakuan dari H bahwa uang hasil peredaran narkotik tersebut sebagian diberikan kepada Marwan. Ia menambahkan, jaringan ini sudah dipantau sejak Oktober tahun lalu.
Setelah itu, jaringan Boski yang mengendalikan peredaran narkotik dengan omzet mencapai Rp 4 miliar terungkap. Ia salah satu napi berkewarganegaraan Nepal yang menghuni salah satu lembaga pemasyarakatan di pulau penjara itu.
Lalu, bulan Februari BNN mengadakan tes urine di Lapas Besi. Akhir Februari, Polres Cilacap berhasil menangkap H yang kedapatan mempunyai 318 gram sabu. Dari penangkapan itulah, terungkap kalau uang peredaran narkotik itu diberikan kepada Marwan.
Sementara itu, Marwan mengaku bahwa dirinya tidak ditangkap oleh BNN. "Tapi saya menyerahkan diri," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya serius ingin membersihkan lembaga pemasyarakatan tersebut dari peredaran narkotik. Ia sendiri mengaku akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku terkait kasus yang membelitnya itu.
Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Edward Aritonang dalam gelar perkara kasus ini beberapa pekan lalu di Purwokerto mengatakan sabu yang dibawa oleh H disembunyikan di kandang sapi yang terletak di samping lembaga pemasyarakatan Narkotika. "Ditemukan seberat 318 gram, sisanya sudah dipakai," katanya.
Tempo beberapa kali bertemu dengan H di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika dan Fakultas Peternakan Unsoed. Ia menjadi penyandang dana pembangunan kandang sapi di Nusakambangan. "Saya ingin menjadi peternak sapi usai dari sini," ujar H pada 16 Mei 2009 itu, saat ia belajar membuat biogas dari kotoran sapi di Unsoed.
ARIS ANDRIANTO| TNR| KODRAT
Berita terkait:
Mantan Polisi Pengedar, Kurirnya Sipir Penjara