TEMPO/ Novi Kartika
Berita Terkait
Malinda Diduga Menilap Hingga Rp 90 Miliar
TEMPO Interaktif, Jakarta -Inong Malinda Dee, mantan Relationship Manager Citigold Citibank, diduga tak hanya menilap belasan miliar rupiah dana nasabah premium Citibank. Sumber Tempo mengungkapkan, total dana nasabah yang hilang itu mencapai Rp 90 miliar.
Nilai ini jauh lebih besar dari yang telah diungkap polisi pekan lalu, yaitu Rp 17 miliar, dan kemudian bertambah menjadi Rp 20 miliar dua hari lalu. Nilai yang terakhir ini berasal dari dana tiga nasabah yang telah melapor ke polisi. Aparat pun telah menangkap perempuan 47 tahun itu.
Seperti dikutip majalah Tempo yang akan terbit Senin besok, sumber itu menyebutkan bahwa nasabah yang telah mengklaim dananya hilang mencapai ratusan orang. Selama 22 tahun bekerja di Citibank, Malinda menangani sekitar 500 nasabah Citigold. Sebagian besar karier ibu tiga anak ini dihabiskan di kantor Citibank cabang Landmark, Jakarta Selatan.
Citibank enggan mengomentari jumlah uang yang ditilap Malinda tersebut. "Maaf, mengingat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, kami tak bisa berkomentar lebih jauh," kata Ditta Amahorseya, Country Corporate Affairs Head Citibank, kemarin.
Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Anton Bachrul Alam mengatakan polisi belum mengetahui persis ratusan nasabah yang ditangani Malinda. Polisi masih mendalami delapan rekening yang dicurigai digunakan Malinda untuk mengamankan duit nasabah. Dua dari delapan rekening itu dipastikan milik Malinda. "Enam sisanya masih ditelusuri," kata Anton kemarin.
Polisi juga memeriksa Dwi, teller yang diduga membantu tersangka, dan Andhika Gumilang, suami Malinda. Dwi, yang kini berstatus tersangka, mendapat perintah dari Malinda. Namun polisi tak memiliki cukup bukti untuk menahannya. "Selama ini dia (Dwi) mendapat perintah-perintah, tapi tidak menikmati hasil,” kata Anton.
Adapun Andhika diperiksa selama 15 menit sebagai saksi. "Dia (Andhika) kooperatif dan tak menjadi sasaran utama kami," katanya.
Malinda menjadi tersangka kasus pencurian dan penggelapan dana nasabah. Ia dibekuk polisi pada 23 Maret lalu. Polisi sekaligus mengamankan sejumlah dokumen dan mobil Hummer 3, Mercedes-Benz, serta dua mobil Ferrari.
Dalam pemeriksaan awal, Malinda, yang kini menghuni sel tahanan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, sempat berkelit dan menyanggah tudingan menggelapkan duit itu. Namun akhirnya mantan model kebaya itu mengaku. Meski begitu, pengacara Malinda, Indra Sahnun Lubis, mengatakan kliennya tersebut tak merugikan perusahaan. "Kalau menurut dia (Malinda), bank tak dirugikan," kata Indra seusai menjenguk kliennya kemarin. "Belum ada hasil audit bahwa dia menggelapkan uang bank.”
ISMA | IRA GUSLINA S | AKBAR TRI | ANTON APRIANTONO | PURWANTO
Berita Terkait:
Malinda Ngaku Aksinya Tak Rugikan Citibank
Web via