Kantor pusat Citibank di New York. Berdasarkan hasil penilaian ''stress test'', Pemerintah menilai Citigroup dalam dua tahun ke depan diperkirakan memerlukan dana tambahan US$ 5 miliar (7/5). Foto: AP/Mark Lennihan
Berita Terkait
Citibank Dipanggil Dewan, Izin Bisa Dicabut Jika Melanggar UU
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat akan meminta penjelasan manajemen Citibank. Bank internasional ini sedang menghadapi dua kasus, yakni pembobolan dana nasabah dan tewasnya nasabah kartu kredit.
Rencananya, Dewan akan mengundang Gubernur Bank Indonesia, direksi Citibank, dan Kepala Kepolisian RI. "Kami harap Direktur Citibank Indonesia datang," kata Wakil Ketua Komisi Harry Azhar Azis kemarin.
Pertemuan tersebut akan digelar besok malam (Selasa, 5 April). Dewan, kata Harry, akan mempertanyakan perlindungan nasabah, khususnya di Citibank. "Perlindungan nasabah bukan hanya privasi, tapi juga kenyamanan, jauh dari keresahan, dan sebagainya."
Pekan lalu Indonesia digegerkan dua kasus perbankan di Citibank. Bekas Manajer Relationship Citigold Citibank Inong Malinda Dee membobol dana nasabah senilai Rp 20 miliar. Belakangan, kabarnya dana yang digelapkan membengkak menjadi Rp 90 miliar.
Kasus kedua adalah tewasnya Sekretaris Jenderal Partai Pemersatu Bangsa Irzen Octa di kantor Citibank Cabang Menara Jamsostek, Jakarta. Korban diduga tewas setelah dianiaya para penagih utang klien Citibank pada saat akan menyelesaikan tagihan kartu kredit, Kamis pekan lalu.
Dalam pertemuan besok, kata Harry, akan ditelaah sejauh mana terjadinya pelanggaran perbankan yang dilakukan Citibank. "Kalau itu terjadi, saya termasuk yang mendorong izin Citibank dicabut agar jadi pelajaran bagi bank lain," katanya.
Selain itu, Dewan akan menelaah kembali Undang-Undang Bank Indonesia menyangkut perlindungan nasabah dan penerapannya. Jika peraturan perlindungan nasabah tidak diaplikasikan sebagaimana mestinya, Harry melihat adanya kelalaian pengawasan oleh Bank Indonesia.
Juru bicara Citibank, Ditta Amahorseya, mengatakan pihaknya siap memenuhi
panggilan DPR. "Kami akan datang," ujarnya. Ditta enggan memberitahukan perwakilan Citibank yang akan hadir dalam pertemuan besok malam. "Lihat saja Selasa malam nanti."
Ditta juga membantah kabar aksi yang dilakukan Malinda tak merugikan Citibank. "Secara finansial kami dirugikan karena harus mengganti semua kerugian nasabah akibat kasus ini," tuturnya. Tak hanya itu, aksi bekas pegawainya ini pun telah merusak reputasi Citibank.
Setelah kejahatan Melinda tercium, kata dia, bank langsung melapor ke polisi. "Saat itu juga kami menghubungi nasabah," kata Ditta. Mereka adalah para korban transaksi gelap Malinda. Bank langsung mengabarkan kepada nasabah bahwa semua transaksi yang merugikan nasabah akan diganti.
Sebelumnya, kuasa hukum Malinda, Indra Sahnun Lubis, mengatakan sampai kini belum ada hasil audit yang menyatakan kliennya telah menggelapkan uang Citibank. "Kami lihat dari laporan polisi, yang dirugikan bukan bank, tapi nasabah." Bahkan, selama berkarier, Malinda belum pernah mendapatkan sanksi dari Citibank sampai kasusnya terbongkar.
FEBRIANA FIRDAUS | GUSTIDHA BUDIARTIE | ISMA
Berita terkait:
Satu Pelapor Cukup untuk Jerat Malinda