foto

Rencana Pembangunan Gedung Baru DPR RI. Gambar: dpr.go.id



Anggota Dewan 2004-2009 Bantah Usulkan Gedung Baru DPR

TEMPO Interaktif, Jakarta - Polemik soal gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat merembet hingga ke bekas anggota Dewan periode 2004-2009. Empat anggota Dewan periode 2004-2009 siap dikonfrontasi terkait desain dan rencana pembangunan gedung baru Dewan.

"Kami siap dikonfrontir dengan Sekjen atau pun Ketua DPR sekarang," kata Junisab Akbar, anggota Dewan periode 2004-2009 dari Partai Bintang Reformasi.

Junisab dan sejumlah kawan-kawannya, di antaranya Eva Kusuma Sundari dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Alvin Lie dari Partai Amanat Nasional, dan Darul Siska dari Partai Golkar merasa nama mereka dicemarkan.

Dewan memutuskan membangun gedung baru dengan alasan untuk mewadahi tambahan staf ahli. Panitia lelang bentukan Sekretariat Jenderal Dewan telah menetapkan 11 perusahaan peserta--dan enam di antaranya badan usaha milik negara. Gedung baru senilai Rp 1,138 triliun itu rencananya dibangun setinggi 36 lantai dan berisi 600 ruangan.

Penolakan dari sejumlah fraksi menguat terkait dengan kritik keras dari masyarakat dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Beberapa partai politik akhirnya juga menyatakan penolakan mereka.

Ketua DPR Marzuki Alie menyebutkan para penolak hanya mencari simpati publik. Pekan lalu, Marzuki menyatakan desain gedung baru merupakan produk kebijakan Dewan periode lalu. Karena itu pembangunan gedung senilai Rp 1,164 triliun yang rencananya akan dilaksanakan tahun ini hanya meneruskan kebijakan itu. Marzuki pun emoh mengutak-atik desain senilai sekitar Rp 15 miliar itu.

Junisab dan kawan-kawan pun membantah semua pernyataan Marzuki. Menurut Junisab yang saat itu menjabat sebagai anggota Tim Peningkatan Kinerja Dewan, mereka tak pernah mengusulkan pembangunan gedung ataupun membuat desain gedung itu.

Junisab mengatakan timnya hanya merumuskan Grand Desain Kompleks Parlemen Indonesia yang rencananya akan disayembarakan. "Tapi sayembara itu tidak pernah dilaksanakan," ujarnya.

Soal dana Rp 15 miliar itu, Darul Siska pun membantah mengetahuinya. Darul mengatakan, anggaran untuk sayembara itu tak lebih dari Rp 2 miliar. Menurutnya, saat itu rencananya pemenang sayembara akan mendapatkan hadiah sebesar Rp 185 juta.

"Dan ada dana Rp 22,5 juta untuk tiga peserta sayembara terbaik untuk membuat maket yang akan dipresentasikan di depan juri," ujarnya.

Hingga berita diturunkan, Marzuki Alie belum bisa dimintai komentar mengenai pernyataan empat anggota Dewan periode 2004-2009 tersebut.

FEBRIYAN| KODRAT

Berita terkait:

Gedung Baru, Golkar Tidak Menolak atau Menyetujui

Usulan Anggota DPR Punya 5 Staf Ahli Berlebihan

Koalisi Lembaga Masyarakat Ajak Tolak Gedung Baru DPR 

  • Send
  • Print